Kasman Singodimedjo, Tokoh Pergerakan dari Muhammadiyah

1747
Kasman Singodimedjo
Foto: pusakaindonesia.org

1001indonesia.net – Menurut Kasman Singodimedjo, “Jalan pemimpin itu bukan jalan yang mudah. Memimpin itu jalan menderita.” Jika pandangan ini dipegang oleh para politisi Indonesia saat ini, niscaya Indonesia menjadi negara sejahtera. Tapi faktanya tidak demikian. Politik Indonesia sampai saat ini ibarat menjadi sarana perebutan kekuasaan.

Kasman dilahirkan di Purworejo pada 25 Februari 1904. Ayahnya yang bernama R. Singodimedjo pernah menjabat sebagai modin (penghulu), carik (sekretaris desa), dan Polisi Pamong Praja di Lampung Tengah. Sedangkan ibunya berprofesi sebagai pedagang kain keliling. Kasman merupakan anak tertua dari empat bersaudara. Semua adiknya perempuan.

Kasman memiliki semangat yang tinggi untuk menuntut ilmu. Kasman mengenyam pendidikan awal di sekolah desa di Purworejo. Dia kemudian masuk Holland Indische School (HIS) di Kwitang, Jakarta, lalu pindah ke HIS Kutoarjo.

Ia melanjutkan pendidikan ke Meer Uitgebreid Lager Onderwijs (MULO) di Magelang. Setelah menyelesaikan pendidikannya di MULO, Kasman masuk School Tot Opleiding Voor Indische Artsen (STOVIA) di Jakarta.  Kasman memperoleh gelar Meester in Rechter dari Recht Hoge School (Sekolah Tinggi Hukum) di Jakarta.

Sejak muda, Kasman sudah aktif berorganisasi di Muhammadiyah. Ia menjadi guru untuk sekolah-sekolah Muhammadiyah. Kasman mengenal secara dekat tokoh-tokoh besar Muhammadiyah, seperti Kiai Haji Ahmad Dahlan dan Ki Bagus Hadikusumo. Ia bahkan belajar agama K.H. Ahmad Dahlan dan K.H. Abdul Aziz.

Saat di STOVIA, Kasman aktif di organisasi Jong Java. Ia kemudian keluar dari Jong Java karena aspirasi Islamnya tidak disetujui. Pada 1 Januari 1925, bersama Syamsuridjal, Ki Musa al-Mahfudz, dan Suhodo, Kasman mendirikan Jong Islamieten Bond (JIB) atau Perhimpunan Pemuda Islam. Dia menjadi ketua Umum JIB pada 1930-1935.

Pada 1938, ia ikut membentuk Partai Islam Indonesia di Surakarta bersama Kiai Haji Mas Mansur, Farid Ma’ruf, Soekiman, dan Wiwoho Purbohadidjojo. Kasman kemudian terpilih menjadi Ketua Muda III Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi) pada Muktamar 7 November 1945. Peristiwa ini kembali mengukuhkan namanya sebagai pejuang dari golongan Islam.

Pada masa pendudukan Jepang, Kasman Singodimedjo menjadi Komandan (Daidancho) di Daidan (Batalyon) PETA Jagamonyet, Jakarta. Ia merupakan salah satu tokoh yang berperan dalam mengamankan pelaksanaan upacara pembacaan proklamasi 17 Agustus 1945 dan rapat umum IKADA.

Kasman diangkat menjadi anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang ditambahkan oleh Sukarno untuk mengubah sifat lembaga yang semula adalah bentukan Jepang. Selain Kasman, anggota yang ditambahkan adalah Wiranatakoesoemah, Ki Hajar Dewantara, Sajuti Melik, Iwa Kusuma Sumantri, dan Achmad Soebardjo. Dengan penambahan 6 orang tersebut, anggota PPKI menjadi 27 orang dari jumlah semula 21 orang.

Menjelang pengesahan UUD 1945, terjadi permasalahan terkait tujuh kata dalam Piagam Jakarta yang akan menjadi Pembukaan UUD 1945. Perwakilan kawasan Indonesia Timur menyatakan keberatan terhadap tujuh kata “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya.”

Mengingat Piagam Jakarta merupakan hasil kesepakatan yang telah dicapai dalam persidangan Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), tentu tidak dapat dengan mudah dilakukan perubahan. Untuk mengubahnya, dibutuhkan persetujuan, terutama dari tokoh Islam.

Di antara tokoh Islam yang mempertahankan tujuh kata tersebut adalah Ki Bagus Hadikusumo. Konon, yang dimintai tolong Sukarno untuk melobi Ki Bagus Hadi Kusumo agar menyetujui penghapusan tujuh kata tersebut adalah Kasman Singodimedjo.

Selanjutnya, Kasman diangkat sebagai ketua Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) pada 29 Agustus 1945. KNIP merupakan cikal bakal badan legislatif Indonesia.

Pada 1945-1946, Kasman juga diangkat sebagai Jaksa Agung menggantikan Gatot Taroenamihardja. Saat menjabat sebagai Jaksa Agung, ia mengeluarkan Maklumat Jaksa Agung No. 3 tanggal 15 Januari 1946.

Maklumat tersebut ditujukan kepada para gubernur, jaksa, dan kepala polisi tentang ajakan untuk membuktikan bahwa RI adalah negara hukum, yaitu negara yang selalu menyelenggarakan pengadilan yang cepat dan tepat.

Kasman aktif dalam dunia politik sebagai anggota bersama Partai Masyumi. Ia pernah menjabat sebagai Menteri Muda Kehakiman pada Kabinet Amir Syarifuddin II (11 November 1947-29 Januari 1948).

Memasuki era demokrasi terpimpin, kondisi politik dan pemerintahan mengalami pergeseran. Pada 9 November 1963, Kasman ditahan oleh Pemerintah Sukarno atas tuduhan terlibat dalam rapat gelap yang hendak menjatuhkan pemerintahan. Awalnya, Kasman dipenjara di Sukabumi, kemudian dipindah ke Bogor hingga masa penahanannya habis seiring jatuhnya pemerintahan Sukarno.

Kasman Singodimedjo meninggal di Jakarta pada 25 Oktober 1982 pada usia 78 tahun.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

five × 5 =

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.