Surili Sumatera, Primata Endemik Sumatera yang Semakin Langka

1336
Surili Sumatera
Foto: Iggoy el Fitra/Wikimedia

1001indonesia.net – Surili sumatera atau simpai (Presbytis melalophos) merupakan satwa endemik Pulau Sumatera. Sawa yang juga dikenal dengan nama chi-cha atau kera putih (Lampung) ini dapat ditemui di kawasan hutan Taman Nasional Batang Gadis.

Termasuk dalam famili Cercopithecidae dan genus Presbytis, simpai memiliki 4 sub spesies dengan pola warna yang berbeda, mulai dari jingga hingga kelabu gelap.

Habitat alaminya adalah hutan tropis kering atau subtropis. Umumnya ditemukan di daerah tengah hingga selatan Pulau Sumatera.

Secara umum, ciri khas satwa endemik Sumatera ini adalah jambul pada kepalanya yang menyerupai mahkota. Panjang tubuh simpai jantan dan betina hampir sama, yakni antara 45-49 cm. Berat tubuhnya berkisar antara 5-6 kg.

Ciri khas lainnya adalah ekornya yang panjang. Panjang ekor simpai satu setengah kali panjang tubuhnya atau bisa mencapai 71 cm.

Primata ini beraktivitas dalam kawanan kecil dan besar dengan suara khasnya yang melengking dalam berkomunikasi dan merespons ancaman.

Simpai hidup secara arboreal (di atas pohon), berpindah dari satu pohon ke pohon lain, serta aktif pada siang hari.  Primata ini menyukai pohon-pohon dengan tajuk yang tinggi untuk mencari makan, berupa pucuk daun, buah-buahan, bunga, dan biji.

Itu sebabnya, simpai sering dijumpai pada hutan dengan vegetasi lebat yang menyediakan banyak makanan baginya. Terkadang simpai juga terlihat di pinggir hutan hingga perkebunan dan segera menghindar jika merasa terancam dengan kehadiran manusia.

Baca juga: Kekah Natuna, Monyet Daun Endemik Pulau Natuna

Simpai memiliki peran penting dalam menjaga kelestarian ekosistem hutan. Satwa ini membantu dalam proses regenerasi hutan dengan memencarkan biji tumbuhan yang ia makan melalui kotorannya dan telah melalui fermentasi bakteri pada usus depannya.

Sayang sekali keberadaan surili sumatera terancam dari kepunahan akibat alih fungsi hutan yang menjadi habitatnya. Simpai termasuk dalam satwa yang dilindungi oleh pemerintah Indonesia dalam PP RI No.7 Tahun 1999. IUCN memasukkannya dalam kategori Endangered (EN). Satwa ini juga masuk dalam daftar Appendix II CITES.

Baca juga: Surili Jawa, Primata Endemik Pulau Jawa yang Terancam Punah

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

15 − eleven =

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.