Penyu Hijau, Terancam Punah Akibat Perburuan Liar dan Kerusakan Habitat

1907
Penyu Hijau
Foto: klikhijau.com

1001indonesia.net – Penyu hijau (Chelonia mydas) merupakan salah satu spesies penyu terbesar di lautan. Fauna yang menjadi satu-satunya herbivor dalam keluarga penyu ini kini dalam keadaan terancam punah. Perburuan liar, penjualan telur, dan kerusakan habitat kembang biaknya menjadi penyebabnya.

Nama hijau pada jenis penyu ini bukan diambil dari warna cangkangnya, melainkan diambil dari warna tulang rawan dan lemak di tubuh mereka. Penyu hijau dapat memiliki panjang hingga 4 kaki atau sekitar 122 sentimeter dengan berat 190 kilogram.

Penyu hijau memiliki tempurung punggung (karapas) yang terdiri dari sisik-sisik yang tidak saling tumpang tindih. Warna karapas pada bagian dorsal tukik berwarna hitam. Pada saat remaja warnanya menjadi coklat dengan radiating streak (bercak kekuningan yang menyebar). Warnanya menjadi sangat bervariasi ketika sudah dewasa

Penyu ini mampu memproduksi 115 telur di sarangnya. Tiap telur membutuhkan proses inkubasi selama 60 hari. Saat penyu betina akan berkembang biak, mereka akan melakukan migrasi panjang ke pantai yang menjadi tempatnya bertelur.

Penyu betina menyukai pantai berpasir yang sepi dari manusia dan sumber bising serta cahaya sebagai tempat bertelur yang berjumlah ratusan butir telur.

Hanya saja tidak banyak regenerasi yang dihasilkan oleh seekor penyu. Dari ratusan butir telur yang dikeluarkan oleh seekor penyu betina, paling banyak hanya belasan tukik (anakan penyu) yang berhasil sampai ke laut kembali dan tumbuh dewasa.

Penyu laut besar ini memiliki habitat di lautan tropis dan sub-tropis. Meski di perairan terbuka sangat jarang terlihat, spesies ini mudah ditemukan di perairan yang cukup dangkal, seperti di dalam terumbu karang, teluk, dan ceruk, kecuali saat bermigrasi.

Penyu ini juga tertarik pada laguna yang memiliki banyak rumput laut dan ganggang. Begitu penyu hijau menetas dan masuk ke lautan, jarang ada yang kembali ke daratan. Mereka memilih untuk tinggal di sekitar pulau atau pantai dan menetap di perairan laut dangkal hingga musim kawin.

Persebaran penyu hijau di Indonesia cukup merata. Hal ini dipengaruhi oleh jenis tempat persinggahan mereka yang terletak di pesisir, padang lamun, dan terumbu karang. Satwa ini muncul untuk memakan alga yang hanya ada di beberapa habitat, yaitu daerah terumbu karang. Sedangkan pada daerah pesisir, baik di teluk maupun di estuaria, makanan penyu hijau adalah lamun.

Lembaga International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN) memasukkan penyu hijau tergolong ke dalam status genting (Endangered). Di Indonesia, spesies ini telah dilindungi dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 yang mengatur mengenai Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Di Indonesia, yang menyebabkan satwa ini langka adalah ancaman perburuan untuk dikonsumsi dan diperdagangkan. Telurnya dimanfaatkan sumber protein tinggi dan obat, juga dagingnya sebagai bahan makanan. Karapasnya diambil untuk dijadikan aksesoris, seperti gelang, liontin, hingga diawetkan menjadi pajangan.

Selain karena perburuan, kerusakan habitat peneluran akibat pembangunan di kawasan pesisir dan aktivitas perikanan di laut juga memengaruhi kelangsungan hidup spesies ini.

Untuk melestarikan keberadaan penyu, sejumlah daerah di Indonesia digunakan untuk mengembangbiakan penyu, salah satunya di Kawasan Kepala Burung, Papua Barat. Wilayah tersebut merupakan pusat peneluran penyu belimbing, penyu sisik, penyu lekang, dan penyu hijau di Pasifik Barat.

Baca juga: Kepulauan Penyu Nusantara

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

nine − 6 =

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.