Yap Thiam Hien, Pengacara yang Gigih Menegakkan Keadilan Hukum

2297
Yap Thiam Hien, Pengacara yang Gigih Menegakkan Keadilan Hukum
Yap Thiam Hien (Foto: merdeka.com)

1001indonesia.net – Yap Thiam Hien adalah seorang pengacara kelahiran Kuta Raja, Aceh, pada 25 Mei 1913. Ia dikenal sebagai pejuang HAM dan pembela pihak yang tertindas.

Saat mengawali konsultasi, kepada setiap klien ia mengajukan pernyataan,

Jika Anda hendak menang perkara, jangan pilih saya sebagai advokat Anda, karena pasti kita akan kalah. Tapi jika Anda merasa cukup dan yakin mengemukakan kebenaran Anda, maka saya bersedia menjadi pembela Anda.

Kebenaran itulah yang menjadi pegangan bagi Yap Thian Hien dalam menegakkan keadilan hukum.

Advokat yang namanya diabadikan melalui Yap Thiam Hien Award untuk mereka yang berjasa dalam bidang HAM dan kemanusiaan ini pernah diminta Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmilub) untuk membela mantan Wakil Perdana Menteri I/Menteri Luar Negeri A. Subandrio yang dituduh sebagai salah satu tokoh G-30-S pada masa Orde Baru.

Padahal mengingat suasana pada saat itu, Soebandrio menjadi salah satu figur yang menjadi musuh publik. Yap Thiam Hien menerima tugas itu sebagai perintah dari Pemerintah yang harus ia taati.

Dalam menjalankan tugasnya, pria yang biasa dipanggil “John” oleh teman-teman akrabnya ini menggunakan segenap kemampuannya meskipun ia tak dibayar sepeser pun. Dan, meski dikenal sebagai antikomunis, ia juga membela para tersangka G-30-S lainnya, seperti Latief, Asep Suryawan, dan Oei Tjoe Tat.

Sebagai advokat, Yap Thiam Hien tak memilih-milih klien. Seperti saat ia yang seorang keturunan Tionghoa membela Rachmat Basoeki Soeropranoto, sosok yang dikenal anti dominasi Tionghoa dalam perekonomian Indonesia. Saat itu, Basoeki menjadi terdakwa kasus pemboman kantor BCA.

Sejak menjadi advokat pada 1948, Yap Thian Hien selalu melayani kepentingan masyarakat tanpa kenal lelah. Perkara yang ditanganinya sebagian besar sarat dengan isu-isu yang bersangkutan dengan HAM, prinsip-prinsip negara hukum, dan keadilan.

Ia juga tak pernah takut berhadapan dengan kekuasaan walaupun risikonya bisa menyulitkan dirinya. Ia bisa saja ditahan atau dipenjara.

Pada era Soekarno, Yap Thiam Hien pernah menulis artikel yang mengimbau presiden agar membebaskan sejumlah tahanan politik, sebagian besar adalah pejuang seperti Mohammad Natsir, Mohammad Roem, Mochtar Lubis, Soebadio, Sjahrir, dan Princen. Ia pernah juga membela pedagang di Pasar Senen yang tempat usahanya tergusur oleh pemilik gedung.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

eighteen − nine =

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.