1001indonesia.net – Mohammad Natsir (1908–1993) dikenal sebagai sosok pemikir dan aktivis politik yang tak pernah lelah menyuarakan pentingnya peranan Islam dalam politik di Indonesia. Ada juga yang mengenalnya sebagai tokoh pendidikan karena kiprahnya mendidik anak bangsa dan berdakwah hingga akhir hayat.
Pada perjalanan hidupnya, Mohammad Natsir mengikuti pandu Nationale Islamitische Padvindrij (Natipij) dari organisasi pemuda Jong Islamieten Bond (JIB) dan sempat memimpin JIB antara 1928–1932. Pengalaman itu membawanya berkenalan dengan Kasman Singodimejo, Mohamad Roem, dan Prawoto Mangkusasmito. Tak hanya itu, Natsir juga sempat mengikuti organisasi Partai Syarikat Islam dan Muhammadiyah.
Selama di Kota Kembang, Natsir banyak bergelut dengan persoalan politik dan kemasyarakatan. Ia banyak menimba ilmu dari Haji Agus Salim, Syekh Akhmad Soerkati, dan Ahmad Hassan. Rupanya, pergulatan itu membuatnya mengubah cita-cita untuk melanjutkan studi di Fakultas Hukum. Padahal, ketika itu, menjadi Meester in Rechten, S1 ilmu hukum, adalah gelar paling diburu para alumnus AMS.
Sejak usia 18 tahun, Natsir sudah menunjukkan kepiawaiannya dalam menulis. Tema yang ditulis sangat beragam mulai agama, filsafat, politik, pendidikan, dan sosial. Bahkan jika membaca Capita Selecta (1961), pembaca akan mengetahui betapa cemerlangnya pemikiran Natsir muda.
Sukarno pun mengakui kegemilangan pemikiran Natsir, seperti tercatat dalam “Surat-surat Islam dari Endeh” yang ditulisnya untuk Hassan ulama yang dikenal memiliki penguasaan yang baik dalam masalah-masalah keagamaan. Kepada Hassan, Sukarno mengambarkan Natsir sebagai sosok yang mahir dalam berdakwah.
“Alangkah baiknja kalau tuan punja muballigh-muballigh nanti bermutu tinggi seperti tuan Natsir, misalnja!” tulis Soekarno.
Perhatian dan kepeduliannya pada soal-soal keumatan sangat tampak sejak muda. Pada 1929, misalnya, Natsir menulis artikel berjudul “Quran en Evangelie” dan “Muhammad als Profeet” yang terbit di Algemeen Indish Dagblad (A.I.D). Dua opini di atas merupakan tanggapan atas pidato pendeta Kristen Ds. Christoff els yang dianggap menyerang dan merendahkan Islam.
Ia juga menulis berbagai artikel di Pembela Islam, Pandji Islam, Pedoman Masyarakat, dan Al Manar. Menurut catatan Ajip Rosidi (1990), tulisan yang dikirim ke A.I.D bukan diterbitkan atas nama Natsir, tetapi atas nama Komite Pembela Islam.
Tahun 1938 merupakan titik awal kiprah Natsir di ranah politik praktis. Ia bergabung dengan Partai Islam Indonesia di tahun itu dan diangkat menjadi wakil ketua pada 1940–1942. Selanjutnya, bersama tokoh-tokoh seperti Sukiman dan Roem, ia mendirikan Partai Masyumi pada 1945. Inilah warisan penting Natsir dalam sejarah politik di Indonesia.
Selain dikenal sebagai cendekiawan dan politisi andal, Natsir juga dikenal sebagai juru runding tanpa tanding. Pada 3 April 1950, Natsir mengajukan “Mosi Integral” yang dia sampaikan di hadapan Parlemen Sementara (RIS). Mosi ini dianggap sebagai titik kulminasi aspirasi masyarakat Indonesia yang kecewa terhadap hasil Konferensi Meja Bundar (KMB) yang berlangsung di Den Haag, Belanda, 23 Agustus–2 November 1949.
Jejak kepiawaian Natsir dalam berunding terlihat manakala ia berhasil mengembalikan daerah-daerah yang menjadi negara boneka Belanda ke pangkuan NKRI.
Kemampuan dalam bernegosiasi ini membawa Natsir ke posisi Perdana Menteri Ke-5 yang dijabat sejak 5 September 1950. Namun, tak lebih dari tujuh bulan ia menduduki posisi itu, lalu mengundurkan diri pada 21 Maret 1951 lantaran berselisih paham dengan Sukarno.
Antara 1956–1958, Natsir terlibat dalam Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) di Sumatera dan Perjuangan Semesta (Permesta) di Sulawesi. Aksi itu didasarkan pada penolakannya terhadap pemerintahan Soekarno yang menerapkan sentralisme dengan sokongan Partai Komunis Indonesia.
Setelah era demokrasi terpimpin berakhir, lelaki kelahiran Alahan Panjang, Sumatera Barat, 17 Juli 1908, mendirikan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia pada 1967. Lembaga ini merupakan wadah terakhir Natsir berdakwah ke pelosok Nusantara dan memperjuangkan pemikirannya.
Meski berjasa besar pada pembentukan Indonesia pada masa Revolusi, bisa dibilang, keterlibatannya di PRRI-Permesta dan gerakan Petisi 50 menolak Pancasila sebagai asas tunggal, membuat pemerintah enggan memberi apresiasi kepadanya. Buktinya, baru pada 2008, Natsir ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional.
Padahal, Raja Tunisia mengapresiasi jasanya jauh sebelum itu. Ia dianugerahi Nichan Istikhar (1957) karena membantu perjuangan kemerdekaan rakyat Afrika Utara. Ia juga menerima Jaaizatul Malik Faisal al-Alamiyah (1980) dan Faisal Award dari Raja Fahd (1980).
Mohammad Natsir juga pernah dianugerahi gelar doktor kehormatan di bidang politik Islam dari Universitas Islam Lebanon (1967); di bidang sastra dari Universitas Kebangsaan Malaysia (1991); dan di bidang pemikiran Islam dari Universitas Sains Malaysia (1991).
Hingga wafat pada 10 Februari 1993, Mohammad Natsir dikenang sebagai menteri bersahaja yang jasnya bertambal, dengan mobil pribadi DeSoto yang kusam. Ia juga menolak dengan tegas hadiah mobil Chevy Impala dari seorang cukong. Natsir adalah putra Indonesia yang patut kita kenang sepanjang masa dan kita hormati dengan segala khidmat.
mudah mudahan banyak bermunculan nasir natsir yang baru, Natsir adalah putra Indonesia yang patut kita kenang sepanjang masa dan kita hormati dengan segala khidmat.