Maria Walanda Maramis, Berjuang Memajukan Kaum Perempuan

4071
Maria Walanda Maramis
Maria Walanda Maramis (Foto: kompas.com)

1001indonesia.net – Maria Walanda Maramis (1872-1924) adalah seorang pejuang dan tokoh pendidikan wanita asal Minahasa, Sulawesi Utara. Ia berani mendobrak adat, memperjuangkan derajat kaum wanita dalam bidang pendidikan dan politik. Atas jasanya, masyarakat Minahasa merayakan Hari Ibu Maria Walanda Maramis setiap tanggal 1 Desember.

Bernama lengkap Maria Josephine Catherine Maramis. Di kemudian hari, ia lebih dikenal dengan nama Maria Walanda Maramis (nama “Walanda” berasal dari nama suaminya, Joseph F.C. Walanda). Ia dilahirkan di sebuah desa kecil, Kema, Kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara, dari pasangan Maramis dan Sarah Rotinsulu. Maria adalah anak bungsu dari tiga bersaudara.

Saat Maria berusia 6 tahun, ia beserta dua kakaknya menjadi yatim piatu. Orangtuanya meninggal akibat wabah kolera yang menyerang desa tempatnya tinggal. Ia kemudian diasuh oleh paman dan bibinya di Maumbi.

Di sana, Maria beserta dua kakaknya belajar di Sekolah Melayu. Sayang, meski Maria sangat bergairah untuk terus belajar, sekolah ini adalah satu-satunya pendidikan formal yang bisa ia jalani. Saat itu, ruang gerak perempuan masih sangat terbatas. Mereka diharapkan untuk menikah dan mengasuh keluarga. Pupuslah harapan Maria untuk terus belajar.

Mendirikan PIKAT

Pada usia 18 tahun, Maria dilamar Jozef Frederik Calusung Walanda, seorang guru HIS di Manado yang menempuh pendidikan di Ambon. Sejak menikah dengan Jozef, nama Maria menjadi Maria Walanda Maramis. Pernikahan ini membawa berkah tersendiri bagi Maria. Jozef tidak hanya memahami keinginan Maria untuk belajar, ia bahkan mendorong dan membantu Maria untuk belajar secara mandiri.

Jozef mengajari Maria bahasa Belanda dan membelikan buku-buku yang penting. Dari buku-buku berbahasa Belanda yang dibacanya, Maria mendapatkan banyak pengetahuan sehingga ia dapat memiliki pemahaman yang mendalam mengenai nasib bangsa dan kaumnya. Maria mulai berpikir untuk membebaskan kaum perempuan dari cengkeraman adat yang tidak menguntungkan dan juga dari pola pendidikan Belanda.

Di Manado, Maria kerap menulis opini di surat kabar Tjahaja Siang. Tulisan-tulisannya menekankan pentingnya peran seorang ibu dalam mengasuh dan menjaga kesehatan anggota keluarganya. Seorang ibu juga berperan memberikan pendidikan awal pada anak-anaknya. Sebab itu, pendidikan sangat diperlukan oleh wanita-wanita muda sebagai bekal menjalani peran mereka dalam keluarga.

Untuk itu, Maria bersama beberapa orang lain mendirikan Percintaan Ibu Kepada Anak Temurunannya (PIKAT) pada 8 Juli 1917. Organisasi ini bertujuan mendidik kaum wanita tamatan sekolah dasar. Hal-hal yang diajarkan antara lain pertolongan pertama pada kecelakaan, kebersihan, bahasa Belanda, dan terutama hal-hal yang berkaitan dengan kerumahtanggaan, seperti memasak, menjahit, merawat bayi dan anak, pekerjaan tangan, dan sebagainya. Guru-guru memberi pelajaran dengan sukarela.

Di bawah kepemimpinan Maria Walanda Maramis, organisasi ini berkembang. Cabang-cabang bermunculan, seperti di Maumbi, Tondano, dan Motoling. Juga terbentuk cabang-cabang di Jawa, seperti di Batavia, Bogor, Bandung, Cimahi, Magelang, dan Surabaya. Maria ingin perjuangannya untuk memajukannya kaum perempuan tersebar di mana-mana. Pada 2 Juni 1918, PIKAT mendirikan sekolah di Mindanao.

Politik

Selain di bidang pendidikan, Maria juga aktif memperjuangkan nasib kaum perempuan di bidang politik. Rasa nasionalismenya tumbuh seiring pembelaannya terhadap kaum perempuan. Ia menganjurkan penggunaan bahasa Melayu kepada teman-temannya saat berbicara pada bangsa asing. Di samping itu, Maria selalu menggunakan pakaian daerah, kain dan kebaya putih.

Maria juga memperjuangkan agar perempuan memiliki hak suara dalam urusan kenegaraan serta diberi tempat di Dewan Kota. Kiprahnya menyangkut vrouwenkiesrecht, hak pilih dan dipilih bagi perempuan. Ia menulis banyak artikel tentang ini yang dimuat di koran setempat. Usahanya berhasil. Pada 1921, datang keputusan dari Batavia yang memperbolehkan perempuan memberi suara dalam pemilihan anggota Minahasa Raad.

Maria Walanda Maramis meninggal pada 22 April 1924 dalam usia 52 tahun karena sakit. Setelah Maria berpulang, banyak kemajuan yang dicapai bangsa ini dalam perjuangan memajukan kaum perempuan. PIKAT yang didirikannya maju dengan pesat. Pada 1930-an, perempuan diberi kesempatan untuk duduk dalam Locale Raden atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Untuk menghargai jasanya, Maria Walanda Maramis mendapat gelar Pahlawan Pergerakan Nasional dari pemerintah Indonesia pada tanggal 20 Mei 1969.

Sumber:

  • http://infoklasika.print.kompas.com/jalan-panjang-perjuangan-hak-perempuan/
  • Marwati Djoened Poesponegoro dan Nugroho Notosusanto, Sejarah Nasional Indonesia V: Zaman Kebangkitan Nasional dan Masa Hindia Belanda, Jakarta: Balai Pustaka, 2008.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

fourteen − thirteen =

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.