Joget Dangkong, Warisan Budaya Masyarakat Moro

1014
Joget Dangkong
Joget Dangkong ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda nasional dari Provinsi Kepulauan Riau pada 2015. (Foto: disbud.kepriprov.go.id)

1001indonesia.net Kesenian tradisi Joget Dangkong berkembang Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Konon kesenian ini sudah ada sejak zaman Kerajaan Melayu Bentan, Riau-Lingga.

Nama “dangkong” diberikan berdasarkan bunyi dari alat musik joget tersebut (dang-dang kung dang-dang kung dang-dang kung). Kelompok Joget Dangkong terdiri atas penari, pemain musik, dan penyanyi. Para penari didandani dengan pakaian dan perhiasan yang mencolok sehingga mampu memberikan daya tarik.

Kesenian pertunjukan yang dikenal juga dengan nama Joget Tandak dan Lambak ini sudah ada sejak abad ke-17. Fungsi utamanya sebagai hiburan.

Sejarah perkembangan Joget Dangkong

Di masa silam, Joget Dangkong dipertunjukkan di istana kerajaan pada berbagai kesempatan, seperti saat penyambutan tamu kerajaan, upacara perkawinan, ataupun untuk menghibur keluarga kerajaan. Joget ini kemudian menyebar ke kalangan rakyat biasa.

Zurika Mitra dkk. mengungkapkan, Joget Dangkong mulai berkembang di kalangan masyarakat Moro pada 1913. Masyarakat sering mengundang kesenian Joget Dangkong pada beragam acara. Kala itu kesenian ini merupakan satu-satunya sarana hiburan bagi masyarakat Moro.

Seperti umumnya kesenian tradisional lainnya, Joget Dangkong terpinggirkan oleh kesenian modern. Pada 1960-an, mulai banyak bermunculan kumpulan joget-joget yang berasal dari luar Pulau Moro. Sejak itu, Joget Dangkong mendapat saingan.

Ditambah lagi terjadinya konfrontasi pada 1963 yang membuat posisi kesenian ini semakin sulit. Sejak saat itu keberadaan kesenian Joget Dangkong seakan-akan hilang, tidak dipertunjukkan lagi.

Untungnya, pada 1999, secara perlahan kesenian ini mulai muncul kembali karena dukungan dari H. Muhammad Sani yang ketika itu menjabat sebagai Bupati Kabupaten Karimun.

Pada masa ini, kesenian joget dangkong banyak ditampilkan pada beragam acara, seperti upacara khitanan, pernikahan, perayaan hari besar keagamaan, dan peringatan nasional.

Pertunjukan

Kesenian Joget Dangkong hanya memilik 2-3 penari. Tidak ada syarat dan ketentuan khusus untuk menjadi penari. Cukup dengan bisa berjoget dan menari, siapa pun yang berminat sudah bisa mengikuti perkumpulan Joget Dangkong.

Alat musik pengiring yang digunakan adalah gong, gendang tambur, gendang bebane, dan bjole tempurung. Seiring waktu, alat musik menjadi lebih lengkap dengan tambahan akordeon, biola, marwas, gitar elektrik, dan organ tunggal.

Musik Dangkong cenderung seperti irama Joget Melayu, Dondang Singapura, Tanjung Katung. Fungsi utama dari kesenian ini adalah sebagai hiburan, dan menjadi media interaksi sosial.

Urutan pementasan joget Dangkong adalah sebagai berikut:

  1. Tahapan buka tanah. Tahapan ini sejenis pemberitahuan kepada “penunggu” sekitar, yakni makhluk halus, agar acara dapat berlangsung sebagaimana mestinya.
  2. Pelantunan lagu dan tarian bertabik, yang bermakna ucapan selamat datang.
  3. Pelantunan lagu Dondang Sayang yang diikuti dengan lagu-lagu keinginan penandak berjudul Tanjung Katung
  4. Penutup. Tahapan akhir ini ditutup dengan pelantunan lagu Cik Cilik.

Seni pertunjukan ini ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda nasional dari Provinsi Kepulauan Riau pada 2015.

Baca juga: Tari Cokek, Berpadunya Budaya Tionghoa, Sunda, Betawi, dan Pencak Silat dalam Gerak Tubuh

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

7 − 5 =

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.