Berkunjung ke Museum Sumpah Pemuda

1428
Museum Sumpah Pemuda
Warga memotret naskah Putusan Kongres Pemuda-Pemudi Indonesia di dalam Museum Sumpah Pemuda, Jakarta Pusat, Kamis (28/10/2021). (Foto: ANTARA/Mentari Dwi Gayati)

1001indonesia.net – Sumpah Pemuda merupakan salah satu tonggak dalam proses pembentukan negara Indonesia. Itu sebabnya, peristiwa ini sangat penting untuk diketahui generasi muda. Salah satu cara untuk lebih mengenal peristiwa itu adalah dengan berkunjung ke Museum Sumpah Pemuda.

Museum Sumpah Pemuda adalah sebuah museum sejarah perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia. Posisinya berada di Jalan Kramat Raya No. 106, Jakarta Pusat.

Di dalamnya terdapat koleksi foto dan benda-benda yang berhubungan dengan sejarah Sumpah Pemuda 1928, serta kegiatan-kegiatan dalam pergerakan nasional kepemudaan Indonesia. Museum ini didirikan berdasarkan SK Gubernur DKI Jakarta pada 1972.

Sejarah Museum Sumpah Pemuda

Dilansir dari laman resmi Museum Sumpah Pemuda, pendirian museum ini digagas pelaku Kongres Pemuda Kedua. Mereka berpendapat bahwa nilai-nilai persatuan yang dirintis generasi 28 harus diwariskan kepada generasi yang lebih muda.

Untuk itu, pada 15 Oktober 1968, Prof. Mr. Soenario berkirim surat kepada Gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin, untuk meminta perhatian dan pembinaan terhadap Gedung Kramat 106 agar nilai sejarah yang terkandung di dalamnya terpelihara.

Gedung Kramat 106 merupakan tempat dibacakannya Sumpah Pemuda. Bangunan ini pada awalnya adalah rumah tinggal milik Sie Kong Liang. Sejak 1908, Gedung ini disewa pelajar STOVIA (School tot Opleiding van Inlandsche Artsen) dan RS (Rechtsschool) sebagai tempat tinggal dan belajar.

Pada 1927, gedung ini digunakan oleh berbagai organisasi pergerakan pemuda untuk melakukan kegiatan pergerakan. Gedung ini juga digunakan sebagai sekretariat PPPI dan sekretariat majalah Indonesia Raja yang dikeluarkan PPPI.

Pada 15 Agustus 1928, di gedung ini diputuskan akan diselenggarakan Kongres Pemuda Kedua pada Oktober 1928. Soegondo Djojopuspito, ketua PPPI, terpilih sebagai ketua kongres. Kongres Pemuda Kedua kemudian menjadi peristiwa sejarah yang sangat penting bagi bangsa Indonesia karena menghasilkan Sumpah Pemuda.

Menanggapi surat dari Prof. Mr. Soenario tentang pentingnya nilai sejarah yang terkandung di Gedung Kramatv 106, Gubernur DKI Jakarta menetapkan gedung tersebut sebagai benda cagar budaya pada 1972.

Sebagai tindak lanjut, Gedung Kramat 106 lalu dipugar Pemda DKI Jakarta pada 3 April 1973. Pemugaran selesai 20 Mei 1973. Gedung Kramat 106 kemudian dijadikan museum dengan nama Gedung Sumpah Pemuda. Peresmiannya dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin, pada 20 Mei 1973. Pada 20 Mei 1974 Gedung Sumpah Pemuda kembali diresmikan oleh Presiden Soeharto.

Saat ini, Museum Sumpah Pemuda dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jendral Kebudayaan. Museum ini dibuka untuk umum setiap hari Selasa sampai Minggu pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Sementara pada hari Senin dan hari besar nasional, museum ini ditutup untuk umum.

Baca juga: Sumpah Pemuda dan Solidaritas Kebangsaan Indonesia

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

fifteen − 2 =

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.