1001indonesia.net – Situs Batu Batikam merupakan peninggalan Kerajaan Pagaruyuang. Situs ini berupa batu berlubang di tengah-tengahnya akibat tikaman keris Datuk Perpatih Nan Sabatang, salah satu tokoh peletak dasar hukum di Minangkabau.
Situs ini terletak di Nagari Limo Kaum, Batusangkar, tepatnya di sisi jalan raya dari pusat kota Batusangkar. Batu Batikam atau batu yang tertikam tersebut bentuknya seperti segitiga terbalik dan berada di atas susunan batu. Batu tersebut berjenis andesit keras berukuran tinggi 55 cm, tebal 20 cm, dan lebar 45 cm.
Suatu ketika, Datuk Ketemanggungan dan Datuk Perpatih nan sabatang bermusyawarah tentang sistem adat Minangkabau. Datuk Parpatih Nan Sabatang dan Datuk Ketumanggungan adalah dua orang bersaudara satu Ibu berlainan Ayah.
Mereka berbeda pendapat dan tetap mempertahankan pendapat mereka masing-masing. Karena tidak mendapatkan titik temu, akhirnya mereka sepakat untuk tidak sepakat yang ditandai dengan penikaman batu oleh datuk Perpatih Nan Sabatang.
Di dalam area situs juga terdapat deretan batu pipih yang difungsikan sebagai tempat duduk yang diberi sandaran. Bentuknya sama persis seperti batu-batu yang berada di Ustano Pagaruyuang.
Fungsi batu duduk tersebut adalah menjadi tempat duduk para penghulu dalam bermusyawarah. Sebab itu, tempat ini juga disebut dengan nama Medan Nan Bapaneh atau tempat musyawarah adat.
Baca juga: Situs Cagar Budaya Ustano Rajo Alam Pagaruyuang