1001indonesia.net – Indonesia memiliki keanekaragaman jenis burung yang sangat kaya. Diketahui sekitar 18 persen jenis burung di dunia ada di Indonesia. Namun, di antara jenis burung tersebut banyak yang terancam punah atau bahkan sudah mengalami kepunahan. Salah satu spesies burung yang terancam punah adalah bangau bluwok (Mycteria cinerea).
Burung ini biasa dijumpai di perairan dangkal, sungai, pantai pasir, rawa, dan sawah berlumpur. Bangau bluwok tidak bisa pindah ke sembarang tempat karena hidupnya memang tergantung pada lahan basah. Di tempat-tempat tersebut, burung ini mencari makan berupa ikan, kerang, udang, kepiting, katak, dan ular.
Burung yang termasuk dalam suku Ciconidae ini tersebar di Indocina, Malaysia, Sulawesi, Sumatra, Jawa, dan Sumbawa. Koloni-koloni tempat berbiak burung ini diketahui di Riau, pesisir timur Sumatra Selatan, dan Pulau Rambut di Jawa Barat.
Panjang tubuh bangau bluwok sekitar 95-110 cm. Bulunya dominan berwarna putih, sementara bulu terbangnya berwarna hitam. Kulit wajahnya merah dan paruhnya berwarna merah jambu. Kakinya panjang seperti bangau pada umumnya.
Saat ini, Suaka Margasatwa Pulau Rambut merupakan satu-satunya tempat berbiak bangau bluwok di Pulau Jawa. Artinya, Pulau Rambut merupakan habitat terakhirnya di Pulau Jawa setelah catatan terakhir di Pulau Dua (Banten) tidak menunjukkan lagi tanda-tanda berbiak.
Bangau bluwok berbiak antara Januari hingga Oktober. Saat berbiak, burung ini membentuk koloni sarang. Sarang tersusun dari berbagai ranting yang ditempatkan pada tajuk pohon kepuh (Sterculia poetida), bakau (Rihizopora mucronata), beringin (ficus timorensis), dan buta-buta (Excoecaria agallocha).
Biasanya tiap sarang berisi antara satu hingga empat butir telur yang dierami sekitar satu bulan. Setelah menetas, tepatnya pada minggu ke enam atau tujuh, anakannya mulai keluar sarang dan belajar terbang.
Degradasi kualitas lingkungan dan alih fungsi lahan menjadi menjadi ancaman bagi kelestarian satwa ini. Selain itu, mereka juga menghadapi ancaman perburuan liar, baik untuk dikonsumsi maupun diperdagangkan.
Ini ditambah dengan perkembangbiakannya yang tergolong lambat. Biasanya burung ini hidup sendiri atau dalam kelompok kecil di dekat pantai. Ini yang menjadi sebab lambatnya burung ini berkembang biak.
Bangau bluwok dinyatakan terancam punah (endangered) oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN). Statusnya juga tercantum dalam Appendiks I CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora) yang berarti secara internasional tidak boleh diperdagangkan.
Birdlife International mencatat, populasi bangau bluwok hanya tersisa 1.500 ekor dan jumlahnya terus turun. Sementara Indonesia.do.id mencatat, terdapat sekitar 1.700 individu bangau bluwok di Indonesia atau sekitar 70 persen dari populasi dunia yang kini tinggal sekitar 2.000 ekor saja.
Di Indonesia, bangau bluwok dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah No 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Upaya pelestarian yang serius perlu dilakukan untuk menyelamatkannya dari ancaman kepunahan.
Baca juga: Mentok Rimba, Spesies Burung Air Paling Langka di Dunia