Mengenal Aluk Todolo, Agama Leluhur Suku Toraja

9464
Rambu Solo, Upacara Kematian Aluk Todolo
Upacara Rambu Solo merupakan ritual kematian dalam keyakinan Aluk Todolo (Foto: coklatkita.com)

1001indonesianet – Aluk Todolo merupakan kepercayaan asli yang dimiliki oleh Suku Toraja. Istilah ini sendiri berasal dari kata aluk yang berarti aturan atau cara hidup, dan todolo yang berarti nenek moyang. Dengan demikian, Aluk Todolo berarti agama para leluhur, atau cara/aturan hidup para leluhur.

Awalnya, kepercayaan leluhur Toraja ini hanya dikenal sebagai Aluk. Setelah masuknya agama Kristen ke Tana Toraja, agama lokal ini disebut Aluk Todolo oleh Zending dan Gereja Toraja.

Menurut para penganutnya, mulanya Aluk Todolo diturunkan oleh Puang Matua atau Sang Pencipta pada leluhur pertama Datu La Ukku’ yang kemudian menurunkan ajarannya kepada anak cucunya.

Penganut agama leluhur ini memiliki kewajiban untuk  menyembah dan memuliakan Puang Matua dan juga para leluhur mereka yang diwujudkan dalam berbagai sikap hidup serta ritual-ritual.

Kepercayaan ini, sayangnya, tak mendapat tempat sebagai agama dalam negara Republik Indonesia. Pemerintah Orde Baru hanya mengakui “lima agama resmi”, yaitu Islam, Protestan, Katolik, Hindu, dan Buddha.

Kepercayaan ini kemudian diklasifikasikan sebagai bagian dari agama Hindu-Bali atau disebut Hindu Dharma Aluk Tadolo, dikenal juga sebagai Hindu Alukta. Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Direktorat Jenderal Bimas Hindu-Buddha bernomor Dd/H/200-VII/69 tertanggal 15 November 1969.

Meski pada praktiknya Aluk Todolo berbeda dengan agama Hindu di Bali, para penganutnya menerima keputusan itu. Menempel pada agama resmi membuat mereka aman dari tuduhan tak beragama atau tak ber-Tuhan. Di masa Orde Baru, cap tersebut bisa dikaitkan dengan cap komunis yang akibatnya bisa fatal.

Sampai saat ini, Aluk Todolo masih dijunjung tinggi oleh masyarakat di Dusun Kanan yang terletak di Kecamatan Simbuang, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Meski aturan-aturan agama asli Tana Toraja ini diturunkan turun-temurun secara lisan, warga di sana memegangnya dengan teguh. Mereka bahkan bersedia menjalani hukuman jika ketahuan melanggar.

Di luar dusun tersebut, Aluk masih tetap menjadi sumber adat. Aluk dan adat Toraja menjadi satu kesatuan yang tak terpisahkan, memengaruhi hubungan antar-keluarga di tongkonan atau rumah adat Toraja.

Jadi, meskipun orang Toraja menganut “agama resmi”, dalam bidang budaya, sebagian dari mereka tetap menjunjung tinggi sikap hidup para leluhur. Orang Toraja tetap menjalankan rambu solo, upacara kematian dalam kepercayaan Aluk Todolo.

Pada perkembangan terakhir, Keputusan Mahkamah Agung pada 7 November 2017 yang memperbolehkan aliran kepercayaan dicantumkan di KTP merupakan langkah maju dalam upaya agama leluhur Toraja ini mendapat pengakuan.

Baca juga: Rambu Solo, Upacara Kematian Masyarakat Toraja

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

3 × two =

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.