Mapalus, Tradisi Gotong Royong Masyarakat Minahasa

Syauqy Robanny, Muhammad Nazri, A. Nurfuadi, M. Irfan Ali S.

8937
Mapalus
Pada awalnya, kegiatan Mapalus khusus dilakukan untuk bidang pertanian, mulai dari membuka lahan sampai memetik hasil panen. (Foto: Ist.)

1001indonesia.net – Di tengah modernisasi dan menguatnya individualisme, masyarakat Minahasa di Sulawesi Utara (Sulut) masih mempertahankan tradisi kebersamaan dan gotong royong yang dikenal dengan Mapalus.

Mapalus adalah suatu sistem kerja sama dalam budaya Suku Minahasa. Pada awalnya, kegiatan Mapalus khusus dilakukan untuk bidang pertanian, mulai dari membuka lahan sampai memetik hasil panen.

Seiring perkembangan waktu, tradisi gotong royong ini tidak hanya terbatas di bidang pertanian, melainkan juga diterapkan dalam setiap kegiatan yang bersifat sosial kemasyarakatan, seperti kegiatan-kegiatan upacara adat, mendirikan rumah, membuat perahu, perkawinan, kematian, dan sebagainya.

Masyarakat bergotong royong dalam memindahkan rumah. (Foto: Ist.)

Tradisi suku Minahasa ini mengandung makna yang mendalam. Mapalus dilakukan oleh orang Minahasa secara tulus (touching hearts) dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab (teaching mind) untuk saling menghidupkan dan menyejahterakan setiap orang dalam komunitasnya (transforming life).

Sebagai sebuah sistem kerja, tradisi ini memiliki nilai-nilai etos, seperti etos resiprokal, etos partisipatif, solidaritas, responsibilitas, gotong royong, kepemimpinan, disiplin, transparansi, kesetaraan, dan rasa saling percaya.

Dalam pelaksanaannya, Mapalus dapat terjadi secara spontan tanpa pamrih maupun terorganissasi. Mapalus yang bersifat spontan tanpa pamrih dilakukan tanpa mengharapkan balasan.

Kegiatan yang bersifat spontan ini terjadi antara lain ketika ada keluarga yang akan membangun rumah atau membuka lahan pertanian atau kegiatan-kegiatan lain yang bukan untuk kepentingan masyarakat umum.

Biasanya orang-orang akan membantu tanpa harus diminta. Begitu terlihat banyak orang sedang bekerja, secara spontan mereka akan melibatkan diri dalam pekerjaan tersebut.

Tak hanya dalam bidang pertanian, kegiatan Mapalus juga dilaksanakan dalam banyak pekerjaan lainnya. (Foto: Ist.)

Sedangkan Mapalus yang terorganisasi dilakukan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Pihak yang telah menerima bantuan wajib mengembalikan atau membalas bantuan yang telah diterimanya terhadap pihak yang telah memberi bantuan kepadanya.

Kegiatan yang terorganisasi ini biasanya berlaku pada kegiatan atau pekerjaan yang bersifat lebih formal, seperti dalam penyelenggaraan upacara adat, baik yang diselenggarakan oleh sebuah keluarga maupun yang menyangkut kepentingan masyarakat.

Seiring perkembangan zaman, ada sistem upah terhadap orang yang membantu pekerjaan. Upah yang diberikan bisa berupa uang, bahan, ataupun makanan. Upah tersebut diberikan oleh pihak yang menggunakan tenaga orang lain kepada orang-orang yang telah membantunya sebagai ungkapan rasa terima kasih.

Namun, Mapalus dengan sistem upah ini jarang dilakukan. Orang Minahasa, terutama yang bermukim di pedesaan, lebih sering terlibat dalam Mapalus yang spontan tanpa pamrih.

Di Minahasa, Mapalus kini dilakukan dalam banyak bidang kehidupan, baik dalam keluarga besar, komunitas atau antarkelompok masyarakat, baik dalam suka maupun duka. Bentuknya juga sudah berubah tergantung kebutuhan.

Namun, prinsip dasarnya tetap dipertahankan, yakni bersama-sama menanggung dan mengerjakan hal-hal yang baik untuk mendukung lestarinya kehidupan bermasyarakat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

4 × 2 =

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.