1001indonesia.net – Edelweis jawa merupakan tanaman yang dapat dijumpai di pegunungan Nusantara. Terkenal dengan nama bunga senduru, keberadaan tanaman ini semakin langka akibat tangan jail para pendaki yang menjadikannya sebagai hadiah. Sebab itu, edelweis jawa termasuk flora yang dilindungi pemerintah.
Untuk menjaga kelestarian edelweis jawa, para pendaki dilarang memetiknya. Hal ini tercantum dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 pasal 33 ayat (1) dan (2) tentang Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistemnya. Bagi yang melanggar bisa diberi sanksi berat, yaitu denda maksimal Rp 50 juta.
Saat ini, jenis tanaman yang biasanya mekar bulan April hingga Agustus ini hanya tersisa di Gunung Papandayan, Gunung Gede, Gunung Pangrango, Gunung Lawu, Gunung Sindoro, Gunung Merbabu, Gunung Semeru, dan Gunung Rinjani.
Bunga edelweis jawa ditemukan pertama kali oleh naturalis Jerman bernama Georg Carl Reinwardt 200 tahun lalu, tepatnya tahun 1819 di Gunung Gede. Nama edelweiss sendiri berasal dari bahasa Jerman: edel berarti mulia dan weiss berarti putih.
Bunga ini memiliki waktu mekar yang lama, yaitu hingga 10 tahun lamanya. Oleh karena itu, edelweis disebut bunga abadi. Hormon etilen yang dikandungnya bisa mencegah kerontokan kelopak bunga dalam waktu yang lama.
Tumbuh di pegunungan, edelweis memiliki cara bertahan hidup yang kuat. Tanaman ini mampu tumbuh di tanah tandus sekalipun. Edelweis mampu membentuk mikoriza yang dapat memperluas kawasan yang dijangkau oleh akar-akarnya dan meningkatkan efisiensi dalam mencari zat hara.
Baca juga: Rafflesia Arnoldii, Bunga Endemik Sumatra dan Terbesar di Dunia