Rumah Ulu, Rumah Tradisional di Kawasan Hulu Sungai Musi

1083
Rumah Ulu
Rumah ulu mrupakan rumah tradisional masyarakat yang tinggal di daerah hulu Sungai Musi di Sumatera Selatan. (Foto: flickr.com)

1001indonesia.net – Rumah ulu merupakan rumah tradisional masyarakat yang tinggal di daerah hulu Sungai Musi, Provinsi Sumatra Selatan. Nama ulu berasal dari kata uluan yang berarti pedesaan. Uluan juga digunakan untuk menyebut masyarakat yang tinggal di bagian hulu Sungai Musi.

Rumah ulu berasal dari dataran tinggi Besemah di barat dan menyebar ke arah timur sampai di pemukiman di sepanjang Sungai Ogan.

Rumah ini adalah salah satu dari tujuh arsitektur rumah tradisional di wilayah Sumatra Selatan. Keenam rumah tradisional lainnya adalah rumah cara gudang, rumah limas, rumah rakit, rumah tatahan, rumah kilapan, dan rumah kingking.

Seperti umumnya rumah tradisional lainnya, rumah ulu tak sekadar bangunan tempat tinggal, tetapi menjadi cerminan pandangan hidup masyarakat penghuninya. Itu sebabnya, ada aturan adat yang harus dipatuhi saat membangunnya. Bangunannya pun sarat akan simbol dan menjadi penanda status sosial penghuninya.

Baca juga: Rumah Panjang Mentawai dan Sistem Kehidupan Tradisionalnya

Bentuk bangunan rumah ulu

Secara umum, rumah tradisional ini berbentuk rumah panggung dengan denah dasar segi empat. Bangunan inti rumah ulu berupa badan rumah berbentuk kotak bujur sangkar yang ditopang konstruksi pilar dan balok.

Atap pelana curam menjadi bagian penting dari bangunan. Di kedua sisi bagian atap terdapat bidang tebeng layar dengan pengakhiran tepi oleh listplank pertemuan silang di bagian atasnya.

Badan rumah inti yang terbentuk oleh bidang dinding terbuat dari konstruksi rangka kayu dan diisi oleh susunan papan vertikal. Bidang lantai di tutup papan berlapis rotan.

Bagian dalam rumah ini terdiri dari satu ruang utama yang terbagi menjadi dua bagian yang dibedakan oleh tinggi permukaan.

Permukaan lantai yang lebih tinggi (luan) menempati sekitar sepertiga dari total luas ruang dalam rumah inti. Bagian ini berfungsi sebagai tempat tidur atau sebagai tempat para senior duduk pada saat ada upacara.

Sedangkan permukaan lantai yang lebih rendah (tumpuan) dipakai sebagai dapur dan tempat makan.

Ruang luas yang terbentuk di bawah atap memungkinkan sirkulasi udara dan memberikan iklim yang nyaman di ruang dalam bangunan. Ruangan ini difungsikan sebagai tempat penyimpanan barang.

Ruang yang terbentuk di bawah rumah inti digunakan untuk penyimpanan barang dan ikut menjaga kestabilan bangunan.

Baca juga: Pilar Rumah “Temu-Tumpuk” Khas Nusantara

Aturan pembangunan rumah ulu

Ada aturan yang harus ditaati dalam membangun rumah tradisional masyarakat yang bertempat tinggal di hulu Sungai Musi ini. Salah satunya, pembangunan rumah harus menghadap ke bagian depan garis aliran air. Hal ini dilakukan agar rumah yang dibangun terbebas dari banjir bandang yang bisa melanda kampung kapan saja.

Selain itu, pembangunannya harus mengikuti sistem ulu-ulak (ilir), yaitu jika lahan yang dibangun rumah masih tersedia ruang yang luas dan memiliki rencana membangun rumah ulu berikutnya, maka pembangunannya harus dimulai dari bagian yang paling hulu.

Sistem ulu-ulak (ilir) ini bukan hanya pengaturan pembangunan rumah saja. Melainkan juga jadi pengaturan ruang secara sosial. Rumah di bagian paling hulu diperuntukkan sebagai tempat bagi masyarakat yang mempunyai usia lebih tua dalam garis keluarga, dan seterusnya hingga ke rumah paling hilir yang harus ditempati oleh keturunan yang berumur paling muda.

Sistem ulu-ulak (ilir) ini juga berlaku dalam pembagian ruang bagian dalam rumah.

Simbol dan penanda status sosial

Bentuk bangunan dan susunan lantai rumah ulu menandakan status sosial penggunanya. Rumah untuk rakyat umumnya mempunyai lantai dengan satu ketinggian atau tidak berundak.

Sebaliknya, lantai rumah untuk keturunan keluarga pangeran atau bangsawan mempunyai ketinggian berundak yang terdiri dari tiga tingkatan atau pangkat.

Pangkat satu, berada paling atas digunakan oleh keluarga atau keturunan pangeran ketika ada acara pernikahan atau selamatan. Pangkat kedua, ditempati oleh masyarakat yang memiliki marga, sedangkan pangkat ketiga ditempati oleh rakyat biasa.

Rumah ulu dihiasi juga oleh ornamen dan ukiran yang dibubuhkan pada tiang, balok, pintu,dan juga listplank. Ornamen tersebut mengindikasikan adanya pengaruh agama Islam pada masyarakat hulu Sungai Musi.

Ragam hias non-geometris pada rumah ini umumnya berupa motif tumbuhan atau flora. Motif hewan jarang dijumpai. Motif yang paling banyak ditemukan adalah ukiran yang menyiratkan kehidupan berkesinambungan.

Motif bunga tertentu dan motif matahari pada rumah ulu juga memberikan arti mendalam yang berterkaitan dengan kehidupan manusia.

Baca juga: Rumah Kapal Masyarakat Proto-Melayu, Jejak Peradaban Maritim

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

one × four =

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.