Nilai Toleransi dalam Ajaran Hindu Bali

2777
Nilai Toleransi dalam Ajaran Hindu Bali
Foto: Pixabay

1001indonesia.net – Ajaran Hindu begitu mewarnai masyarakat Bali. Ajaran ini pula yang
menjadi landasan bagi masyarakat Bali untuk membangun sebuah kehidupan yang harmonis dalam keberagaman.

Salah satunya terdapat dalam Kitab Rg Weda X. 191, 2–4 yang secara bebas diartikan:

“Hendaklah bersatu padu, bermusyawarah dan mufakat guna mencapai tujuan dan maksud yang sama, seperti para Dewa pada zaman dahulu telah bersatu padu. Begitu juga, bersembahyanglah menurut caramu masing-masing, tetapi tujuan dan hatimu tetap sama, serta pikiranmu satu, agar dikau dapat hidup bersama dengan bahagia.”

Dalam konsep Tri Hita Karana, nilai keselarasan diperluas, bukan hanya dengan sesama manusia, tapi juga dalam hubungannya dengan Tuhan dan alam. Filosofi khas Hindu Bali ini mengajarkan bahwa kebahagiaan manusia akan dapat dicapai bila manusia mampu menjaga keharmonisan hubungan dalam 3 hal, yaitu dalam hubungannya dengan Parhyangan (unsur Ketuhanan), Pawongan (manusia), maupun Palemahan (unsur alam).

Dengan kata lain, manusia dapat mencapai kebahagiaan jika ia mengabdi pada Tuhannya, mengasihi sesama manusia, dan turut serta dalam menjaga kelestarian alamnya. Konsep
inilah yang menjadi modal utama masyarakat Bali dalam menjamin kehidupan yang toleran dalam keberagaman.

Konsep Tri Hita Karana kemudian melahirkan konsep nyama braya, yaitu hidup rukun dan damai dalam persaudaraan. Sikap menyama braya orang Bali itu merupakan pengamalan
ajaran Hindu tat twam asi (kamu adalah aku), pegangan hidup yang mengajarkan agar manusia senantiasa mencintai sesama. Nilai ini kemudian menjadi dasar dalam membangun sikap toleransi dan kerukunan dalam masyarakat yang multikultural.

Konsep lain yang berkaitan dengan nilai toleransi adalah konsep Desa Kala Patra yang menggambarkan fleksibilitas yang dimiliki orang Bali. Konsep ini pula yang menyebabkan bentuk luar agama Hindu yang dalam pelaksanaan kegiatan agama di masing-masing
daerah Bali memiliki ciri sendiri-sendiri.

Kitab suci boleh sama, tetapi cara pengamalan bervariasi karena disesuaikan dengan desa (tempat), kala (waktu), dan patra (keadaan). Inilah yang menyebabkan—meski bersumber
pada Hindu yang sama—masing-masing daerah di Bali memiliki praktik keagamaan berbeda.

Juga ada konsep karmaphala yang menyangkut hukum sebab akibat. Dengan falsafah ini, masyarakat Bali dibimbing untuk berpikir lurus karena apa yang mereka alami sekarang,
sesungguhnya tidak terlepas dari apa yang diperbuat sebelumnya, sedang apa yang akan mereka alami kelak sangat tergantung dari apa yang mereka kerjakan sekarang.

Demikian orang Bali dengan konsep karmaphala selalu memandang setiap musibah yang mereka alami sebagai peringatan bagi diri mereka sendiri bahwa ada yang tidak benar, ada
yang menyimpang. Penyimpangan ini mengakibatkan keseimbangan alam terganggu.

Menghadapi musibah yang terjadi, yang mereka lakukan bukanlah mencari siapa yang salah atau yang bisa disalahkan. Tetapi, mengadakan upacara sebagai bentuk penyerahan diri agar keseimbangan kembali terjadi.

*) Tulisan ini merupakan bagian dari buku Indonesia, Zamrud ToleransiDimuatnya kembali tulisan ini dalam situs 1001 Indonesia sebagai upaya untuk menyebarkan ide-ide yang terdapat dalam buku tersebut pada khalayak yang lebih luas.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

17 − 9 =

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.