Nilai Kesetaraan dalam Pancasila

2936
Pancasila

1001indonesia.net – Pancasila merupakan produk peradaban yang berisi prinsip-prinsip kehidupan berbangsa yang di dalamnya terdapat nilai-nilai kesetaraan. Ideologi bangsa yang diciptakan founding farthers ini persis menjamin keutuhan bangsa melalui pemenuhan prinsip kebebasan dan kesetaraan.

Inti dari nilai-nilai Pancasila adalah gotong royong. Hal ini ditegaskan sendiri oleh penemu Pancasila, yaitu Bung Karno. Presiden pertama Republik Indonesia ini menyatakan bahwa Pancasila dapat diperas menjadi Trisila, yaitu Sosio Nasionalisme (Nasionalisme dan Internasionalisme), Sosio Demokrasi (Demokrasi dengan kesejahteraan rakyat), dan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Kemudian Trisila dapat diperas kembali menjadi Ekasila, yaitu Gotong Royong. Bung Karno kemudian mendefinisikan arti gotong-royong tersebut:

Gotong Royong adalah faham yang dinamis, lebih dinamis dari ‘kekeluargaan’ saudara-saudara! Kekeluargaan adalah satu faham yang statis, tetapi gotong royong menggambarkan satu usaha, satu amal, satu pekerjaan, satu karyo, satu gawe. Marilah kita menyelesaikan karyo, gawe, pekerjaan, amal ini, bersama-sama! Gotong-royong
adalah pembantingan tulang bersama, pemerasan keringat bersama, perjuangan bantu-binantu bersama. Amal semua buat kepentingan semua, keringat semua buat kebahagiaan semua. Holopis-kuntul-baris buat kepentingan bersama. Itulah Gotong-royong.

Dari definisi tersebut, jelas gotong-royong bermakna kesetaraan. Bersama-sama menyelesaikan suatu hal. Pembantingan tulang bersama, berjuang dan bekerja untuk kepentingan bersama, semua setara.

Dalam memelihara perasaan satu bangsa, kesetaraan perlu diterapkan dalam berbagai hal. Dalam agama misalnya, perlu dipupuk rasa bahwa setiap warga negara memiliki kebebasan yang sama dan setara dalam beragama dan beribadah menurut agamanya. Agama jangan dijadikan alat diskriminasi. Pencarian kebenaran hendaknya tidak berujung pada radikalisme kelompok.

Dalam Islam misalnya, konsekuensi logis dari prinsip tauhid adalah paham kesederajatan manusia di hadapan Tuhan. Tiap-tiap manusia dimuliakan hak dan kebebasannya.

Kesetaraan juga perlu dimunculkan dalam hal kemanusiaan. Setiap manusia, setara dalam hal hak asasi manusia. Kesetaraan merupakan bagian dari nilai-nilai universal yang terkandung pada HAM.

Kesetaraan juga terkait dengan perdamaian. Mengupayakan kesetaraan, saling menjaga martabat dan kehormatan, tercipta perdamaian abadi. Negara memiliki kewajiban memelihara kesetaraan setiap warga negara sebagai manusia.

Tiada kesatuan tanpa kesetaraan. Dalam hal kesatuan dan persatuan bangsa, kebangsaan Indonesia adalah kebangsaan yang memelihara keberagaman, dan menempatkan yang lain setara. Dari sinilah muncul solidaritas sebagai satu nation.

Kesetaraan juga terkandung dalam demokrasi yang dianut bangsa Indonesia sekarang ini. Prinsip musyawarah untuk mencapai mufakat mengandung makna kesetaraan tersebut. tidak akan terjadi musyawarah jika tidak ada perasaan sederajat. Dalam praksis musyawarah terkandung nilai pengambilan keputusan setara dan berkeadilan.

Kesetaraan juga perlu diciptakan dalam kehidupan sosial-ekonomi. Masyarakat di Indonesia merupakan masyarakat yang tidak mempraktikkan kasta dalam kehidupan sehari-hari. Masyarakat hidup secara egaliter.

Dalam hal ini, kesenjangan sosial merupakan hal yang harus diperangi. Prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia bermakna kesetaraan dalam kehidupan sosial-ekonomi.

Salah satu yang sering kali menjadi penyebab perpecahan, konflik, separatisme adalah ketidaksetaraan dan ketidakadilan ekonomi. Di sini terlihat perlunya memerangi kemiskinan dan ketimpangan.

Setiap elemen bangsa, terutama pemerintah, perlu menciptakan upaya-upaya ke arah pemerataan pembangunan dan lapangan kerja. Pemerintah perlu memastikan adanya anggaran negara untuk bantuan sosial dan subsidi.

Pemerintah perlu melakukan upaya-upaya penciptaan keadilan sosial. Selain karena merupakan amanat para founding farthers yang tercantum dalam ideologi bangsa, seperti diuraikan di atas, terciptanya keadilan sosial merupakan prasyarat tak terhindarkan jika ingin menciptakan persatuan dan kesatuan bangsa.

Beberapa upaya penciptaan keadilan sudah diperlihatkan pemerintah, hanya perlu penguatan. Beberapa langkah tersebut antara lain Pajak Progresif bagi pemilik mobil, Fasilitas Publik yang baik, fasilitas Kesehatan dan Pendidikan Gratis bagi yang lemah kemampuan ekonominya, dan perang terhadap korupsi (korupsi merupakan sumber
ketidakadilan sosial).

Pajak progresif perlu menjadi catatan. Di negeri ini, setiap individu boleh memiliki harta sebanyak mungkin. Tidak ada batasan kekayaan, apalagi konsep sama rata sama rasa. Namun demikian, semakin banyak kekayaan seseorang, harus semakin banyak perannya atau kontribusinya bagi bangsa dan negara.

Caranya, semakin kaya seseorang harus dikenai pajak semakin besar. Seseorang boleh memiliki lebih dari satu mobil, namun semakin banyak mobil miliknya, pajaknya harus semakin besar, mobil kedua pajaknya lebih besar dari mobil pertama, mobil ketiga pajaknya harus lebih besar dari mobil kedua, dan seterusnya.

Dengan demikian, kebebasan berbuah hal positif bagi bangsa. Semakin banyak warga negara yang kuat secara ekonomi, semakin kuat pula bangsa. Fasilitas publik adalah hal penting lainnya untuk terciptanya kesetaraan.

Saat orang kaya bisa menikmati sejuknya udara di mobil mewahnya, orang miskin bisa menikmati fasilitas bus atau KRL yang juga sejuk dan nyaman. Saat orang kaya bisa menikmati liburan keluarga di mal-mal mewah berharga mahal, orang miskin bisa menikmati taman-taman indah dengan fasilitas mainan anak yang gratis. Semakin
baik pemerintah menciptakan fasilitas publik, semakin tercipta juga kesetaraan.

Berbagai langkah penciptaan keadilan sosial perlu terus dilanjutkan dan ditambah jenisnya demi terciptanya kesetaraan. Apa yang telah dilakukan pemerintah, seperti percepatan pembangunan di Indonesia Timur, perbaikan infrastruktur yang merata di seluruh wilayah, dan upaya memeratakan harga bensin dan semen di seluruh wilayah Indonesia merupakan langkah-langkah pemerintah yang baik untuk terciptanya kesetaraan.

Sebagai catatan akhir, dalam masyarakat multikultur, diperlukan rasa saling memahami, titik temu, toleransi, dan kesetaraan. Keempat hal tersebut amat penting bagi terjaminnya integrasi dan soliditas bangsa.

Seperti kata Ketua PSIK Indonesia, Yudi Latif, “Negara persatuan dari kebangsaan multikultur bisa bertahan lebih kokoh jika berdiri di atas landasan pengelolaan pemerintahan yang sanggup menjamin keseimbangan antara pemenuhan prinsip kebebasan, kesetaraan, dan persaudaraan (Yudi Latif, 2011:383).”

*) Tulisan telah dimuat dalam Modul Sekolah Harmoni yang diterbitkan pada 2018 oleh PSIK-Indonesia bekerja sama dengan Kemenko PMK dan FES-Indonesia.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

19 + 20 =

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.