Kampung Toleransi di Kota Bandung

1442
Kampung Toleransi di Kota Bandung
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menetapkan RW 04 Kelurahan Jamika, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung, sebagai Kampung Toleransi pada Minggu 20 Agustus 2017. (Foto: pikiran-rakyat.com)

1001indonesia.net – RW 004 Kelurahan Jamika di Kota Bandung ditetapkan sebagai kampung toleransi. Di kelurahan yang letaknya tak jauh dari China Town Bandung ini, keberagaman telah menjadi bagian yang tak terpisahkan. Di sana, berdiri 6 gereja, 2 masjid, dan 2 wihara. Sejak dulu, masyarakat hidup secara damai dan harmonis. Tidak pernah terjadi gesekan akibat perbedaan agama.

Pada setiap bulan puasa, misalnya, umat non-Muslim menyediakan takjil bagi saudaranya yang sedang menjalankan ibadah puasa. Saling memaafkan dan mengunjungi saat Idul Fitri juga menjadi momen yang membahagiakan bagi warga Kelurahan Jamika.

Hal ini juga terjadi ketika hari raya agama lain. Ketika agama tertentu merayakan hari raya, pemeluk agama lain tidak segan-segan untuk membantu. Dengan saling membantu, kehidupan beragama di kelurahan ini berlangsung dengan nyaman dan khusyuk.

Walikota Bandung Ridwan Kamil menetapkan RW 004 Kelurahan Jamika sebagai Kampung Toleransi pada Minggu 20 Agustus 2017. Pada kesempatan itu, dibacakan juga Deklarasi Kampung Toleransi.

Inti dari deklarasi tersebut adalah bahwa para warga akan terus meningkatkan semangat keagamaan sekaligus menjaga hubungan yang baik antar-umat beragama. Dengan demikian, masing-masing warga dapat dengan bebas dan nyaman menjalankan agama dan keyakinannya masing-masing. Dan, tidak ada lagi sekat-sekat agama. Setiap orang bergotong royong mewujudkan masyarakat yang lebih baik.

Selain di Kecamatan Bojongloa Kaler, Kampung Toleransi juga terdapat di Kelurahan Paledang, Kecamatan Lengkong.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

eight + eight =

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.