Kabanti, Nyanyian Tradisi Masyarakat Buton di Sulawesi Tenggara

1866
kabanti
Maestro Kabanti Wakatobi La Ode Kamaluddin dan La Mbongu saat kegiatan Revitalisasi Sastra Lisan Wakatobi. (Foto: Mediaindonesia.com)

1001indonesia.net – Kabanti adalah nyanyian tradisional, berisi ungkapan hati, nasihat agama, adat-istiadat, dan sebagainya. Tradisi dan ekspresi lisan ini telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia pada 2013.

Kabanti berkembang di seluruh wilayah Kesultanan Buton. Wilayah tersebut kini meliputi daerah Kabupaten Buton, Kota Baubau, Wakatobi, Buton Selatan, Buton Tengah, Buton Utara dan Bombana.

Tradisi kabanti muncul ketika penyebaran agama Islam di Buton tengah gencar-gencarnya dan termasuk di dalamnya budaya tulis-menulis. Oleh sebab itu, kabanti ditulis dengan menggunakan aksara Arab, Arab Melayu, dan Aksara Walio.

Lahirnya tradisi lisan ini menunjukkan tingginya tingkat kreativitas dan intelektual masyarakat Buton, terutama bagian Wakatobi, pada saat itu.

Isi kabanti banyak mengambil dari syariat Islam. Tradisi lisan ini digunakan, baik sebagai hiburan maupun untuk menyampaikan nilai-nilai moral agama.

Tradisi lisan ini dapat dilantunkan siapa saja, di mana saja, dan kapan saja. Sebagai sebuah tradisi lisan, kabanti dinyanyikan secara spontan, baik perseorangan maupun berbalasan.

Nyanyian tradisi ini akan menjadi lebih menarik jika diiringi musik khas, yakni musik gambus, biola, gendang atau rebana, dan alat bunyi-bunyian lainnya.

Upaya pelestarian

Sayang kabanti saat ini berada di ambang kepunahan karena kurangnya generasi muda yang mau untuk mempelajari budaya ini. Saat ini kabanti hanya dilantunkan oleh para pelantun yang telah berusia lanjut yang semakin hari semakin berkurang.

Dilansir Mediaindonesia.com, pemerintah pusat melalui Kemendikbud bersama Asosiasi Tradisi Lisan telah menaruh perhatian serius terhadap tradisi lisan ini.

Pada 2010, salah seorang pegiat yang bermukim di Pulau Wangi-Wangi, Kabupaten Wakatobi, bernama La Ode Kamaluddin, telah ditetapkan sebagai maestro kabanti.

Penetapan tersebut didasari dedikasi atas segala upayanya melestarikan tradisi lisan tersebut. Pemerintah pusat mengapresiasi komitmen dan dedikasi itu memalui penghargaan dan sejumlah dukungan lainnya.

Penetapan maestro tersebut bertujuan memacu masyarakat dan pemerintah daerah untuk aktif melestarikan kabanti sebagai salah satu khazanah kebudayaan Nusantara. Kabanti diharapkan menjadi kebudayaan lisan yang tetap hidup dan memberi guna bagi masyarakat pendukungnya.

Sampai saat ini, La Ode Kamaluddin yang akrab disapa La Kamalu terus berjuang mengajak masyarakat melestarikan kabanti. Namun, tak bisa disangsikan lagi, tradisi ini semakin terpinggirkan oleh gempuran beragam hiburan lainnya.

Baca juga: Rabab Pariaman, Tradisi Pertunjukan Lisan dari Sumatra Barat

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

two × five =

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.