Candi Agung, Peninggalan Hindu di Amuntai Kalimantan Selatan

2802
Situs Candi Agung
Situs Candi Agung (Foto: kebudayaan.kemdikbud.go.id)

1001indonesia.net – Candi Agung adalah sebuah situs purbakala peninggalan kerajaan Hindu yang terdapat di Desa Sungai Malang, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.

Candi ini merupakan peninggalan Kerajaan Negara Dipa Kahuripan yang keberadaannya diperkirakan sezaman dengan Kerajaan Majapahit. Menurut cerita rakyat, Candi Agung dibangun oleh Empu Jatmika pada abad XIV Masehi. Kerajaan Negara Dipa Kahuripan kemudian melahirkan Kerajaan Daha di Negara dan Kerajaan Banjarmasin.

Konon, Kerajaan Hindu Negara Dipa berdiri tahun 1438 di persimpangan tiga aliran sungai, yaitu Tabalong, Balangan, dan Negara. Cikal bakal Kerajaan Banjar itu diperintah oleh Pangeran Suryanata dan Putri Junjung Buih dengan kepala pemerintahan Patih Lambung Mangkurat. Negara Dipa kemudian berkembang menjadi Kota Amuntai.

Candi Agung ditemukan pada 1962 ketika Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara meratakan tanah untuk dijadikan jalan dan perluasan kota ke arah barat. Pada 1967, dilakukan penelitian arkeologi di Situs Candi Agung oleh tim kerja sama Lembaga Purbakala dan Peninggalan Nasional dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Hasil ekskavasi berupa struktur fondasi bangunan berukuran 7 x 7 meter, fragmen kepala kala dari terakota, lapik padma dalam bentuk utuh dan fragmen, hiasan bangunan yang berbentuk antefiks, bata, manik-manik dari bahan tanah liat bakar, dan pecahan-pecahan tembikar serta keramik. Juga ditemukan lima periuk, di antaranya berisi sisa abu, tulang, manik-manik, dan tanah.

Yang unik adalah bangunan Candi Agung dibangun di atas tanah rawa yang diuruk. Sebelum diuruk terlebih dahulu diberi tiang pancang dari kayu ulin. Setelah cukup kuat tanah urukannya, barulah dibuat konstruksi bangunannya.

Keseluruhan bangunan dibuat dari bahan bata, sementara hiasannya dibuat dari terakota. Material lainnya adalah kayu ulin yang dipakai sebagai fondasi yang ditancapkan ke tanah rawa.

Baca juga: Kayu Ulin, Kayu Besi Khas Kalimantan yang Semakin Langka

Batu bata yang digunakan sebagai material candi lebih berat dan lebih kuat dari bata merah biasa. Ukurannya pun lebih besar dengan dimensi 40 x 20 x 10 cm. Bentuk dan ukurannya mirip dengan batu bata yang juga ditemukan situs candi Kayen di Dusun Buloh,  Buloh, Desa Kayen, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Melihat sisa undakan, sepertinya bangunan candi ini menghadap arah tenggara. Di dalam kompleks candi terdapat peninggalan arkeologis berupa kaki candi berukuran 9,2 x 9,2 meter dan tiang-tiang kayu ulin.

Penelitian terhadap Candi Agung dilakukan kembali pada 1997 oleh Balai Arkeologi Banjarmasin. Pada penelitian ini dilakukan analisis radiokarbon C-14 terhadap sampel kayu ulin yang tertancap di halaman kerikil Candi Agung.

Hasil analisis tersebut didapatkan bahwa Candi Agung berasal dari 750 Masehi atau abad ke-8 M. Hasil penanggalan ini lebih tua enam abad daripada usia berdasarkan cerita rakyat (abad ke-14 M).

Lokasi Situs Candi Agung tidak jauh dari pusat kota Amuntai, ibu kota Kabupaten Hulu Sungai Utara, sehingga tidak sulit untuk dijangkau. Areal obyek wisata ini cukup luas, diperkirakan 1 hektare.

Di area dalam terdapat beberapa titik kunjungan, antara lain museum, Telaga Berdarah Empu Mandastana, tiang mahligai Putri Junjung Buih, pertapaan Pangeran Suryanata, Situs Tiang Penjagaan, dan Situs Candi Agung. Semua peninggalan sejarah tersebut masih terpelihara dengan baik.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

7 − 3 =

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.