1001indonesia.net – Tari Seka merupakan seni pertunjukan tari tradisional dari Maluku Barat Daya. Tarian ini mengutamakan gerak kaki dan penguasaan lagu adat dengan iringan bunyi tifa.
Nama Seka berasal dari kata wneysyeka yang berarti menyanyi dan melangkah, dengan menggerakkan kaki. Seka dalam bahasa lokal sehari-hari disebut Sek artinya sepak atau tendang, yang semuanya bertumpu pada kaki.
Tidak diketahui secara pasti pencipta Tari Seka. Di Pulau Masela, diduga tari ini ada seiring bertumbuhkembangnya masyarakat penghuni pulau tersebut. Desa-desa yang terkait dengan sejarah penciptaan dan pengembangan tari ini adalah Desa Babyotan, Desa Marsela, dan Desa Bulolora.
Ada tiga jenis Tari Seka yang dimiliki masyarakat Pulau Masela. Pertama, Seka Lelana (Ehe Lelana) yang ditarikan oleh muda-mudi (kuwlye-unwak) untuk mempersiapkan diri sebelum membentuk keluarga.
Kedua, Seka Biasa (Ehe Wiasa). Tari yang sering disebut juga dengan nama Seka Kecil (Ehe Unun) ini ditarikan pada acara-acara adat sebagai ungkapan kegembiraan dan rasa syukur.
Ketiga, Seka Besar (Ehe Lawn). Tari ini hanya digelar pada acara-acara khusus. Tarian ini dianggap sakral bagi kesatria negeri karena diyakini dapat melindungi mereka saat berperang. Pada 2013, Tari Ehe Lawn ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda Indonesia dari Provinsi Maluku.
Selain di Pulau Masela, tari tradisional ini berkembang merata di wilayah-wilayah lain di Kabupaten Maluku Barat Daya.
Baca juga: Tari Soya-Soya, Mengenang Semangat Perlawanan Kesultanan Ternate