Tyarka, Nyanyian Adat Masyarakat Kepulauan Babar

1065
Tyarka, Nyanyian Adat Masyarakat Pulau-Pulau Babar
Peta Pulau-Pulau Babar

1001indonesia.net – Kecamatan Kepulauan Babar terletak di Kabupaten Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku. Salah satu warisan budaya yang dimiliki masyarakat di sana adalah nyanyian adat. Nyanyian itu menggunakan bahasa kuno, bersifat sakral, dan menjadi bagian penting dalam ritual adat.

Kepulauan Babar terdiri atas dua puluh delapan pulau. Namun, menurut data tahun 2014, hanya delapan pulau yang didiami, yaitu Pulau Babar, Pulau Wetang, Pulau Luang, Pulau Sermata, Pulau Masela, Pulau Dai, Pulau Dawelor, dan Pulau Dawera.

Salah satu nyanyian adat yang dimiliki masyarakat di Kepulauan Babar adalah tyarka. Mariana Lewier (2016) mengungkapkan, nyanyian adat ini disenandungkan secara perorangan tanpa iringan alat musik. Biasanya tyarka dibawakan dalam acara ritual adat Babar, seperti penyambutan tamu, penyelesaian konflik, dan perkawinan adat.

Syair tyarka menggunakan bahasa tua. Masyarakat setempat juga menyebutnya sebagai bahasa tanah, bahasa asli, atau bahasa leluhur. Bahasa ini bersifat sakral dan diyakini memiliki daya magis sehingga hanya digunakan dalam acara adat.

Menurut Lewier, kosakata dalam syair tyarka haruslah gabungan dari beberapa bahasa tua dari Kepulauan Babar, atau bisa juga diambil dari pulau-pulau sekitar. Namun, saat ini tidak banyak lagi orang yang mampu berbahasa tua dan mampu menggubah tyarka berdasarkan aturan pluralitas bahasa tua.

Bagi masyarakat di Kepulauan Babar, posisi tyarka sangat penting sebagai nyanyian adat tertinggi di antara nyanyian-nyanyian adat lainnya. Tyarka dinyatakan juga sebagai nyanyian kebesaran adat.

Tyarka selalu dinyanyikan pada awal rangkaian upacara atau prosesi adat. Ini menandakan bahwa nyanyian adat ini menjadi semacam pembuka jalan atau pengukuhan atas pelaksanaan suatu peristiwa adat. Nyanyian yang bersifat sakral dan magis ini tidak bisa dinyanyikan sembarang orang.

Masyarakat Maluku Barat Daya meyakini, tyarka sudah ada sejak tete nene moyang (leluhur) mereka ada, dan diwariskan secara turun-temurun. Hingga kini, nyanyian kuno milik masyarakat Kepulauan Babar ini masih bertahan.

Pada 2014, Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan tyarka sebagai warisan budaya takbenda nasional.

Baca juga: Kapata, Nyanyian Rakyat Maluku Tengah

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

2 + 19 =

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.