1001indonesia.net – Taman Margasatwa Ragunan (TMR) atau yang kerap disebut Kebun Binatang Ragunan selalu ramai dipadati pengunjung setiap musim liburan. Keberadaannya yang mudah diakses dan harga tiketnya yang murah membuat tempat ini menjadi destinasi wisata favorit bagi warga Jakarta dan sekitarnya.
Taman Margasatwa Ragunan merupakan salah satu taman margasatwa di Indonesia yang berada di Ibukota DKI Jakarta, tepatnya di daerah Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Menempati lahan seluas 147 hektare, TMR memiliki beragam koleksi satwa yang menjadi objek utamanya. Taman margasatwa ini dihuni lebih dari 2.009 ekor satwa serta ditumbuhi lebih dari 20.000 pohon. Masuk ke dalamnya ibarat memasuki hutan tropis mini.
Selain sebagai destinasi wisata edukasi, TMR juga berperan sebagai pusat penelitian satwa langka. TMR juga menyediakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang berfungsi sebagai penyangga kehidupan dan secara tidak langsung turut mendukung penghijauan kota Jakarta. Dengan kata lain, TMR berfungsi sebagai tempat konservasi, edukasi, penelitian, dan rekreasi.
Sebagai tempat konservasi, TMR berperan dalam menjaga kelestarian alam, baik flora maupun fauna. Di TMR, terdapat banyak flora dan fauna langka. Juga ada beberapa fauna yang bersifat endemik atau hanya hidup di daerah tertentu saja.
TMR juga berperan dalam memberikan pendidikan konservasi kepada para pengunjung. Tujuannya agar masyarakat mempunyai kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian alam dan lingkungan. Selain itu, TMR menjadi juga pusat penelitian satwa-satwa langka yang ada di Indonesia.
Dengan lingkungannya bernuansa alami dan dilengkapi beragam fasilitas, sarana, dan prasarana yang menunjang, TMR dapat menjadi tempat rekreasi yang murah meriah bagi warga Jakarta dan sekitarnya.
Lanskap TMR bertema alami, terutama pada kandang satwa yang menyerupai habitat aslinya. Hal tersebut bertujuan untuk memberikan rasa nyaman bagi satwa yang ada di dalamnya. Lanskap ini juga bertujuan untuk menciptakan suasana alami dan teduh bagi pengunjung.
Sejarah Taman Margasatwa Ragunan
TMR pertama kali didirikan pada 19 September 1864 di Batavia (kini Jakarta) dengan nama Planten en Dierentuin yang berarti “Tanaman dan Kebun Binatang”.
Taman yang dikelola oleh perhimpunan penyayang Flora dan Fauna Batavia (Culture Vereniging Planten en Dierentuin at Batavia) itu berdiri di atas lahan seluas 10 hektare yang dihibahkan oleh Raden Saleh, pelukis ternama di Indonesia. Lokasinya bukan di Ragunan, tetapi di Jalan Cikini Raya No. 73, Menteng, Jakarta Pusat.
Baca juga: Raden Saleh, Perintis Seni Lukis Modern Indonesia
Pada 1949, nama Planten en Dierentuin diubah menjadi Kebun Binatang Cikini. Dengan perkembangan Jakarta, Cikini menjadi tidak cocok lagi untuk peragaan satwa. Pada 1964, dibentuk Badan Persiapan Pelaksanaan Pembangunan Kebun Binatang untuk memindahkan taman tersebut ke kawasan Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Badan tersebut diketuai oleh Drh. T.H.E.W. Umboh. Pemerintah DKI Jakarta menghibahkan lahan seluas 30 hektar di Ragunan, Pasar Minggu.
Kepindahan dari Kebun Binatang Cikini ke Ragunan membawa lebih dari 450 ekor satwa yang merupakan sisa koleksi terakhir dari Kebun Binatang Cikini.
Kebun Binatang Ragunan dibuka secara resmi pada 22 Juni 1966 oleh Gubernur DCI (Daerah Chusus Ibukota) Jakarta Mayor Jenderal Ali Sadikin dengan nama Taman Margasatwa Ragunan.
Pada 1974, Taman Margasatwa Ragunan dipimpin oleh Benjamin Galstaun selaku direktur pertama TMR. Pada 1982, TMR melakukan perluasan lahan secara terus-menerus hingga saat ini luasnya mencapai 147 hektare. Sampai saat ini, taman ini masih terus dikembangkan menuju suatu kebun binatang yang modern sebagai identitas kota Jakarta.
Kebun Binatang Ragunan melakukan usaha pembenahan yang mengikuti perkembangan zaman. Kebun Binatang Ragunan memperbaiki komposisi jenis koleksi satwa, sifat, dan tema penyajian koleksi. Perbaikan juga dilakukan menyangkut teknis dan administrasi, pengelolaan dana, serta sumber daya manusianya.
Pada 1 April 1999, nama Kebun Binatang Ragunan resmi diubah menjadi Taman Margasatwa Ragunan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 34 Tahun 1999 tentang Pengesahan Peraturan DKI Jakarta.
Peran Taman Margasatwa Ragunan
TMR berperan dalam melakukan perlindungan dan pelestarian satwa, terutama satwa langka, di luar habitatnya. Peran ini sangat penting, terutama ketika habitat aslinya sudah rusak atau beralih fungsi. Untuk itu, TMR diharapkan dapat menjadi rumah terbaik bagi satwa yang ada di dalamnya.
Selain itu, TMR juga melakukan perlindungan kawasan sebagai daerah hijau terbuka yang bermanfaat sebagai paru-paru kota dan daerah resapan air untuk menyangga banjir di wilayah Ibukota.
TMR juga berfungsi sebagai tempat pendidikan dan penelitian. TMR menjadi laboratorium alam yang memadukan kehidupan harmonis antara flora dan fauna.
Pengunjung yang datang ke TMR disuguhkan oleh suasana dan nuansa alam yang asri sebagai tempat kumpul keluarga, melepas kepenatan rutinitas harian di ibu kota. TMR merupakan salah satu sarana berinteraksi sosial masyarakat baik melalui pertemuan keluarga maupun melalui olahraga.
Di lain pihak, keberadaan TMR merupakan aset Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta sebagai katup pengamanan sosial di tengah himpitan dan kesulitan serta beratnya perjuangan hidup di ibu kota. Dengan adanya TMR, masih ada tempat rekreasi yang terjangkau oleh semua lapisan masyarakat di Kota Jakarta.