Nyangku, Jamasan Benda Pusaka Warisan Kerajaan Panjalu

2245
Ritual Nyangku
Prosesi ritual Nyangku Masyarakat Panjalu di kaki Gunung Sawal, Ciamis, Jawa Barat. (Foto: alampriangan.com)

1001indonesia.net – Masyarakat Panjalu di kaki Gunung Sawal, Ciamis, Jawa Barat, sudah sejak dulu melestarikan upacara tradisional Nyangku sebagai bentuk penghormatan terhadap leluhur. Upara pencucian atau jamasan benda-benda pusaka peninggalan Prabu Sanghyang Borosngora dan para raja serta bupati Panjalu penerusnya ini juga memiliki makna sebagai upaya untuk membersihkan diri dan menerangi kehidupan.

Seiring bergulirnya zaman, terjadi perkawinan beragam seni budaya tradisional Sunda pada ritual ini. Ritual Nyangku sendiri merupakan perpaduan antara tradisi mistik Sunda dengan agama Islam. Pada tiga tahun terakhir, diadakan beragam pertunjukan kesenian tradisional Panjalu dan daerah sekitarnya dalam rangkaian upacara adat ini.

Puncak ritual adat Nyangku biasa dilakukan pada hari Senin atau Kamis di akhir bulan Maulud Tahun Hijriah. Dalam bahasa Sunda, tradisi ini bermakna nyaangan atau menerangi kehidupan dengan melihat sejarah dan memperbaiki perilaku ke depan. Tujuannya agar kehidupan dari segi ekonomi, sosial budaya, maupun tata lingkungan menjadi lebih baik.

Ritual yang selalu dinantikan oleh masyarakat Panjalu ini dipadati ribuan manusia. Warga Panjalu yang di perantauan bahkan menyempatkan diri untuk pulang kampung demi mengikuti acara ini. Bukan hanya warga Panjalu, acara juga dihadiri oleh warga dari daerah sekitar.

Panjalu

Panjalu adalah sebuah desa sekaligus ibu kota Kecamatan Panjalu. Lokasinya sekitar 35 kilometer utara Ciamis. Kecamatan ini terletak di kaki Gunung Sawal, sekitar 100 kilometer dari Bandung. Sebagian besar warganya bekerja sebagai petani. Sebagian ada juga yang bergerak di bidang perdagangan (terutama besi) di sentra-sentra kerajinan logam di Bandung.

Konon, Panjalu adalah bekas Kerajaan Sunda yang diperintah secara turun-temurun oleh keturunan Raja Galuh sekitar abad ke-8 Masehi (catatan lain menyebut abad ke-15). Masyarakat daerah itu masih mempertahankan berbagai tradisi dan peninggalan leluhur mereka sampai saat ini.

Tradisi Nyangku merupakan kearifan lokal dalam melestarikan lingkungan. Salah satunya dengan menjaga air Situ Lengkong, danau seluas 67 hektare yang diyakini merupakan bekas keraton Panjalu. Di tengah danau terdapat sebuah pulau atau Nusa Gede seluas 16 hektare yang juga bernama Pulau Koorders.

Dalam ritual setempat, ada tradisi mengambil air dari tujuh (ada yang menyebut 9) sumber mata air untuk membersihkan atau menjamas benda-benda pusaka. Makna dari tradisi ini adalah warga Panjalu wajib menjaga sumber-sumber air itu. Mata air adalah adalah penyangga kehidupan yang wajib dijaga dari kerusakan. Salah satu mata air itu adalah Situ Lengkong.

Pulau di tengah situ yang menjadi kawasan konservasi ini mempunyai nilai historis tinggi. Pulau ini diabadikan dengan nama seseorang yang dianggap berjasa dalam pemerintahan Hindia Belanda, yakni Dr. Krooders.

Sijfret Hendrik Koorders merupakan perintis dan pelopor perlindungan alam. Pada 22 Juli 1912, ia membidani lahirnya Perkumpulan Perlindungan Alam Hindia Belanda. Sebagai penghormatan atas jasanya, pada 1921, Pemerintah Hindia Belanda mengubah nama Monumen Alam (MA) Pulau Nusa Gede di Danau Panjalu (sekarang Situ Lengkong) menjadi Pulau Koorders dan MA Koorders.

Sampai sekarang, pulau yang dikeramatkan oleh penduduk setempat itu masih terjaga kelestariannya.

Perpaduan Tradisi

Dalam tradisi masyarakat Situ Lengkong, perpaduan antara mistik Sunda dan Islam sangat kental. Benda-benda pusaka peninggalan Prabu Sanghyang Borosngora dan para raja serta bupati Panjalu penerusnya yang tersimpan di Bumi Alit dicuci.

Acara pencucian dilakukan setelah melakukan ziarah ke makam Hariang Kencana, putra dari Sanghyang Borosngora Raja Panjalu, di Pulau Nusa Gede, Panjalu.

Ritual diawali pada sekitar pukul 07.30 WIB dengan mengeluarkan benda-benda pusaka dari Bumi Alit. Pusaka-pusaka tersebut kemudian diarak dengan cara dibopong oleh keturunan raja Panjalu diikuti oleh para warga terpilih menuju Nusa Gede.

Rombongan pembawa benda pusaka akan mengenakan pakaian muslim dan pakaian adat Sunda. Setibanya di Situ Lengkong, dengan menggunakan perahu, rombongan pembawa benda-benda pusaka menyeberang menuju Nusa Gede yang berada di tengah situ untuk melaksanakan tawasulan di makam Hariang Kancana. Perahu ini dikawal oleh dua puluh perahu lainnya.

Pusaka-pusaka kemudian diarak lagi menuju alun-alun Panjalu. Diiringi dengan musik rebana dan lantunan shalawat, pembawa pusaka menuju panggung utama tempat diadakannya ritual pencucian. Benda-benda pusaka yang akan dicuci diletakkan di tempat yang khusus disediakan untuk upacara ini.

Pencucian dimulai dengan pedang pusaka Prabu Sanghyang Borosngora dilanjutkan dengan pusaka-pusaka yang lain.

Setelah selesai dicuci, benda-benda pusaka tersebut lalu diolesi dengan minyak kelapa yang dibuat khusus. Selanjutnya dibungkus kembali dengan cara melilitkan janur lalu dibungkus lagi dengan tujuh lapis kain putih dan diikat dengan tali. Setelah itu, benda-benda pusaka diasapi dengan asap kemenyan lalu diarak untuk disimpan kembali di Pasucian Bumi Alit.

Pada masa silam, ritual Nyangku merupakan kegiatan bertemunya para tokoh. Nyangku yang dilaksanakan pada setiap minggu keempat bulan Maulud ini sekaligus sebagai kegiatan maulid Nabi Muhammad SAW. Ritual ini juga menjadi media perekat sosial antarwarga Panjalu.

Sumber:

  • Dedi Muhtadi, “Perkawinan Seni Tradisi di Pulau Krooders,” Kompas, Sabtu, 11 Februari 2017.
  • http://alampriangan.com/upacara-adat-nyangku-panjalu-media/
  • http://www.pikiran-rakyat.com/seni-budaya/2016/01/04/355756/nyangku-di-panjalu-kali-ini-tanpa-rebutan-air-cucian-pusaka

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

nine + four =

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.