Lodok, Warisan Budaya Agraris Masyarakat Manggarai

1762

1001indonesia.netLodok merupakan sistem pengelolaan dan pembangian lahan komunal (lingko) berbentuk sarang laba-laba untuk usaha pertanian pada masyarakat Manggarai. Sistem pembagian ini sangat unik, hanya kita temui di daerah Manggarai Raya (Manggarai, Manggarai Barat, dan Manggarai Timur).

Pengelolaan lahan pertanian milik bersama khas Manggarai ini sudah berlangsung selama berabad-abad. Pembagian ini dilakukan untuk menjamin hak dasar semua warga di wilayah setempat untuk mendapatkan lahan pertanian.

Pembagian lahan dilakukan oleh Tu’a Teno (Ketua Adat bagian lahan pertanian) bekerja sama dengan Tu’a Panga (yang mengepalai beberapa kumpulan keluarga) dan Tu’a Golo (kepala kampung).

Bentuk jaring laba-laba yang unik

Yang unik dari lahan pertanian dengan sistem lodok ini adalah bentuknya yang menyerupai sarang laba-laba, seperti yang tampak pada sawah lingko di daerah Cancar. Bagian tengah menjadi titik nol dari tanah ulayat yang dibagi-bagi.

Polanya dengan menarik garis panjang dari titik tengah (lodok) hingga ke bidang terluar (cicing) sehingga membentuk sarang laba-laba. Dengan demikian, bagian yang kecil berada di bagian dalam (tengah) dan keluarnya makin lama semakin berbentuk lebar.

Pengelolaan tanah milik bersama

Lingko merupakan lahan komunal yang dimiliki bersama oleh beberapa klan kumpulan beberapa klan (wa’u) pada satu golo. Istilah golo yang secara harafiah berarti bukit, merujuk pada sebuah permukiman tradisional. Meskipun demikian, golo sebagai pemukiman tidak harus di puncak bukit, bisa juga di kaki bukit, tergantung jauh-dekatnya mata air.

Dari atas puncak bukit, orang akan melihat garis jari-jari yang membentang sampai ke kaki bukit yang tampak membundar. Dari sinilah muncul istilah langang (garis jari-jari/batas antara kebun), cicing (kaki bukit/batas luar kebun) dan lodok (pusat lingkaran/pusat kebun).

Proses pembagian lingko

Dalam pelaksanaannya, Tu’a Teno akan mengadakan rapat awal (reke lodok) untuk mengagendakan waktu pembagian lingko. Rentang hari dari reke dengan hari-H pembagian lingko biasanya disebut lu’ang atau sepuluh hari. Ca lu’ang berarti sepuluh hari lagi.

Setelah itu diadakan rapat menentukan rembo yang akan ikut dalam pembagian lingko (lodok lingko). Rembo adalah hak setiap panga untuk mengambil bagian dalam lodok lingko.

Kalau lingko-nya luas maka semua panga bisa mendapat bagian. Sebaliknya, jika lingko-nya kecil, maka mereka yang tidak mendapat bagian akan diberikan kesempatan pada lodok lingko bon, yaitu lingko yang tidak mempunyai hubungan esensial dengan golo.

Pada rapat yang sama, disepakati siapa yang akan mengambil bagian dalam sor moso atau acara pembagian lingko. Setiap panga biasanya sudah mengetahui anggota keluarganya yang membutuhkan lahan.

Seandainya ada orang lain di luar wa’u atau yang disebut ata long tapi tinggal di golo dan ingin mengambil bagian dalam sor moso, maka dia akan mendekati Tu’a Teno dengan membawa ayam dan tuak.

Prosesi pembagian lingko akan dimulai dengan acara tente teno, yaitu menancapkan kayu yang bernama haju teno ke lubang yang dibuat persis di pusat lingko. Dari kayu teno itulah nanti akan ditarik garis jari-jari lingkaran yang kemudian menjadi batas antarkebun (langang).

Sebelum kayu teno ditancapkan, Tua Teno akan memegang sebutir telur ayam mentah dan mengucapkan sebuah doa harapan kepada Tuhan dan nenek moyang agar memberikan berkah rezeki. Telur ayam ini akan ditaruh di dalam lubang dimana kayu teno ditancapkan.

Sesudah lubang ditutup dengan tanah, di sekeliling teno akan ditancapkan kayu-kayu kecil yang disebut lance koe. Pada lance inilah akan diikat tali (wase). Banyaknya tali tergantung jumlah panga dalam satu golo. Di luar lance itu akan dibuat langang.

Masih bertahan hingga sekarang

Sampai saat ini kearifan lokal masyarakat Manggarai dalam pengelolaan sumber daya pertanian ini masih terus dipertahankan di beberapa wilayah. Selain untuk menjamin kebutuhan pangan masyarakat setempat, sistem ini juga berperan dalam menjaga kelestarian sumber daya alam.

Penggunaan Lodok paling tampak pada lahan sawah, tetapi sesungguhnya semua lahan pertanian di Manggarai dibagi menurut sistem ini.

Sistem Lodok sudah ada sejak ratusan tahun lalu, seperti yang ada di Desa Cancar. Di wilayah tersebut, terdapat 48 lingko dengan persawahan Lodok seluas 328 ha. Meski tidak tercatat, masih terlihat bentuk Lodok di lahan kering jika diamati lebih dekat di Cancar.

Tiap-tiap lingko, baik lahan sawah maupun lahan kering, masih di bawah pengelolaan oleh Tu’a Teno yang berkoordinasi dengan Tu’a Golo dan Tu’a Panga.

Baca juga: Subak, Sistem Pengelolaan Air Bersama Ala Masyarakat Bali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

11 + three =

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.