Cikondang, Teguh Memegang Tradisi Warisan Leluhur

1791
Kampung Adat Cikondang
Rumah adat di Kampung Cikondang. (Foto: outbound-bandung-cileunca.com)

1001indonesia.net – Sampai saat ini, masyarakat Kampung Cikondang yang terletak lereng Gunung Tilu masih teguh memegang adat istiadat leluhur. Meski wajah kampung ini telah berubah sejak kebakaran besar tahun 1942, tetapi nilai-nilai tradisi peninggalan nenek moyang masih dipertahankan.

Kampung Cikondang terletak di Desa Lamajang, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung. Dari kota Kecamatan Pangalengan, Kampung Cikondang hanya berjarak 11 Km, sedangkan dari Kota Bandung berjarak 38 km.

Meski telah menjalani hidup secara modern, namun selama lebih dari 300 tahun, masyarakat setempat mampu menjaga kelestarian hutan larangan, berikut makhluk hidup di dalamnya. Hutan keramat seluas 3 hektare itu merupakan bagian dari Gunung Tilu.

Bagi masyarakat Cikondang, hutan merupakan sumber kehidupan yang tidak boleh diganggu. Sebab itu, warga dilarang mencari kayu bakar dengan cara menebang pohon. Yang diperbolehkan adalah mengambil kayu-kayu yang sudah jatuh atau dari pohon-pohon yang sudah tumbang.

Untuk mengganti pohon tumbang, setiap lima tahun sekali, masyarakat bahkan menanam pohon lain, seperti rasamala, kayu putih, dan pinus.

Itu sebabnya, hutan di Cikondang terjaga kelestariannya. Pohon-pohon berjajar rapat, banyak di antaranya yang bergaris tengah 2 meter. Tak hanya pepohonan, hutan ini juga menjadi rumah dari berbagai jenis binatang, seperti kera, rusa, harimau, babi hutan, dan ular-ular besar.

Keunikan Kampung Cikondang yanglain adalah keberadaan kompleks rumah adat atau rumah keramat yang dilengkapi lumbung padi (leuit).

Rumah-rumah penduduk di sekitar rumah adat tidak boleh menghadap selatan. Masyarakat setempat juga tidak boleh tidur dengan menyelonjorkan kaki ke arah selatan. Kencing dan buang air juga tidak boleh menghadap selatan. Tindakan tersebut dianggap tidak sopan.

Dulu, kampung ini mempunyai 40 rumah adat yang berdiri kokoh. Namun, akibat kebakaran hebat melanda kampung ini pada 1942, rumah-rumah adat terbakar dan hanya menyisakan satu buah. Rumah adat itu sekarang menjadi cagar budaya dan dilindungi oleh pemerintah.

Rumah keramat tersebut dilengkapi dengan lima kolam ikan, sawah setengah hektare, dan ladang seluas 3 hektare yang ditumbuhi beragam jenis tanaman, serta hewan yang sebagian sudah langka.

Baca juga: Kampung Kuta, Kampung Adat di Kabupaten Ciamis

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

five × 1 =

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.