1001indonesia.net – Area Gunung Penanggungan menyimpan banyak peninggalan candi. Salah satunya adalah Candi Jedong yang terletak di lereng utara, tepatnya di Desa Wotanmas Jedong, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.
Dengan penemuan 12 prasasti di kompleks Candi Jedong, kita mampu mengungkap sejarah bangunan kuno ini dan peradaban masa lalu. Bangunan purbakala peninggalan Kerajaan Majapahit ini berwujud gapura paduraksa, berbahan dasar batu andesit dan batu bata.
Menurut laporan tahun 1917, di situs Jedong terdapat tiga gapura. Satu gapura terbuat dari bata dan dua gapura terbuat dari batu andesit.
Gapura yang terbuat dari bata terletak paling utara, dengan poros utara-selatan. Pada gapura ini terpahat angka tahun 1298 C (1376 M). Di dekatnya ditemukan sebuah batu besar yang merupakan bagian sebuah bangunan berpahatkan angka tahun 1298 C (1376 M). Gapura ini sudah runtuh.
Sedangkan dua buah gapura yang terbuat dari batu andesit masih berdiri sampai sekarang. Dua gapura yang disebut Gapura I dan Gapura II itu berporos barat-timur.
Kedua gapura tersebut berjarak 80 meter dan terletak di sisi barat sebuah teras dengan bekas pagar tembok keliling. Dua bangunan tersebut dihubungkan dengan talut (pagar) dari bahan batu bata.
Gapura I memiliki panjang 12,51 meter, lebar 5,19 meter, dan tinggi 9,75 meter. Bagian kaki dan tubuh gapura polos tidak berhias. Pada atap bagian bawah terdapat hiasan kala yang menempel pada masing-masing sisinya. Terdapat hiasan berbentuk gapura kecil yang menempel berderet pada tingkatan atas. Tiap sudutnya dihiasi motif gunung (antefik).
Pada bagian ambang pintu Gapura I terdapat angka tahun dalam bentuk Candra Sangkala yang berbunyi Brahmana–Nora-Kaya-Bhumi, menunjuk pada angka tahun 1307 Saka atau 1385 M. Sengkalan pada ambang pintu dimungkinkan sebagai tahun peresmian gapura sebagai pintu masuk ke sebuah desa perdikan (sima).
Adapun Gapura II berukuran panjang 6,86 meter, lebar 3,40 meter, dan tinggi 7,19 meter. Pada gapura ini tidak ada pahatan angka tahun, tetapi di dekat pintu ditemukan batu bekas bangunan dengan pahatan angka tahun 1378 Saka/1456 Masehi.
Dilihat dari seni hias dan gaya bangunan, diduga kedua gapura tersebut berasal dari zaman yang sama. Berdasarkan dari angka tahun yang ditemukan, paling tidak gapura Jedong berasal dari tahun 1326 M dan masih digunakan hingga tahun 1456 M.
Masyarakat setempat memberi nama Candi Lanang untuk Gapura Jedong I dan Candi Wadon untuk Gapura Jedong II.
Situs Jedong sendiri sebenarnya merupakan wilayah yang keberadaannya diperkirakan sudah ada lebih dari 1.000 tahun yang lalu. Berdasarkan sejumlah prasasti, diduga wilayah ini sudah ada sejak zaman Kerajaan Mataram Kuno periode Jawa Tengah sampai periode Kerajaan Majapahit yang berpusat di Mojokerto.
Pada 1992, dilaksanakan Studi Kelayakan Arkeologi (SKA) Candi Jedong. Dari studi kelayakan tersebut disimpulkan bahwa bangunan kuno ini layak dipugar. Candi Jedong I dan II dipugar melalui 11 tahap. Proses pemugaran dimulai tahun anggaran 1993/1994 sampai 2004, dilaksanakan oleh Proyek Pembinaan Peninggalan Sejarah dan Purbakala Jawa Timur.
Candi Jedong termasuk dalam kompleks kepurbakalaan Gunung Penanggungan. Lokasi peninggalan purbakala ini juga menjadi titik awal pendakian ke Gunung Penanggungan melalui jalur Ngoro.