1001indonesia.net – Cadik adalah perlengkapan kapal berbentuk bilah yang dipasang pada salah satu, atau kedua sisi kapal. Fungsi ini dikenal sebagai penyelaras antara kapal dengan pola arus dan ombak berbagai perairan Nusantara.
Dengan adanya cadik, dapat diamati bahwa pola perairan Nusantara yang beragam membutuhkan suatu jenis alat angkutan yang dapat berfungsi dalam ragam situasi (all purpose vehicle). Penambahan ini sekaligus juga mengikuti besar-kecilnya kapal.
Berbeda dengan jenis kapal carrack yang berbadan besar untuk kargo, dan berbeda dengan jenis fregat yang ramping dan cepat, perahu dengan cadik menekankan kemampuan melakukan penyesuaian yang juga menjadi ciri penting peradaban Nusantara. Ciri Austronesia juga amat kuat dalam perahu bercadik yaitu tujuan dan pengembangan penjelajahan (exploration seafare).
Di jajaran pulau-pulau Nusantara, masih banyak pulau yang tidak mempunyai nama. Hal ini menunjukkan betapa Nusantara merupakan sebuah ekosistem yang amat kaya, bahkan peradaban manusia yang ada sekarang pun belum mampu menjangkau atau mengerti semuanya.
Hal ini juga menjadi dasar cadik dalam kapal penjelajah Nusantara. Kapal ini memungkinkan penjelajahan laut dalam, laut dangkal, pesisir berkoral, dan juga pertemuan arus laut. Dengan ini kita juga mengerti bahwa penjelajahan di Pasifik, seperti Mikronesia, Polinesia, Filipina, dan juga Nusantara, amat mengandalkan kapal bercadik.
Cadik juga memungkinkan untuk mengangkut hasil laut dalam jumlah yang banyak. Banyak artinya hasil laut bisa memenuhi kapal tanpa membahayakan keseimbangan, apalagi dengan laut yang seringkali berombak.
Dalam perkembangan, cadik juga menambah kemampuan kapal untuk menjadi semacam ponton ketika melakukan budidaya laut pesisir, seperti budidaya rumput laut, budidaya kakap, budidaya mutiara.
Panel kapal candi Borobudur menggambarkan bagaimana masyarakat di sekitar abad ke-8 sudah menggunakan jenis kapal bercadik untuk menjelajahi perairan Nusantara.