Bola Nafo, Wadah Sirih-pinang yang Memiliki Fungsi Sosial

2425
Bola Nafo
Perlengkapan sirih-pinang masyarakat Nias. (Foto: len-diary.com)

1001indonesia.net – Seperti daerah-daerah lain di Nusantara, masyarakat Nias juga memiliki kebiasaan memakan sirih-pinang yang disebut manafo. Orang Nias bahkan memiliki tas anyaman khusus untuk menyimpan bahan-bahan sirih-pinang. Namanya bola nafo.

Bola berarti tempat, sedangkan afo adalah lima ramuan yang sering disebut sebagai tradisi makan sirih bagi orang Nias, yaitu ari tawuö (daun sirih), betua (kapur), gambe (daun gambir), bago (tembakau), dan fino (buah pinang).

Biasanya, bola nafo dikalungkan pada leher patung Ina Mbanua, dewi yang dimuliakan masyarakat suku Nias sebagai lambang kesuburan.

Bagi orang Nias, bola nafo tak sekadar sebagai wadah sirih-pinang. Kebiasaan makan sirih mempunyai fungsi sosial, yaitu sebagai sarana untuk membantu menyatukan pikiran yang berbeda, menghindari perpecahan, dan membangun harapan.

Itu sebabnya, makan sirih menjadi pembuka dalam kegiatan pertemuan adat, keluarga, dan acara besar masyarakat Nias.

Motif-motif tas anyaman ini pun memiliki makna tersendiri yang melambangkan status sosial penggunanya. Motif Ni’otarawa digunakan oleh bangsawan sementara motif Ni’ohulayo digunakan oleh masyarakat umum.

Bola nafo terbuat dari sejenis rumput rawa-rawa Keleömö (Eleocharis dulcis) yang dikeringkan, dipipihkan, diberi pewarna, dan dianyam. Proses pembuatannya memerlukan waktu 1-2 minggu. Bagian dalamnya terbuat dari daun pandan berduri (sinasa).

Wadah sirih-pinang ini dianyam oleh para perajin tradisional yang umumnya adalah para ibu. Sebagian keluarga Nias bahkan membuatnya untuk kebutuhan sendiri. Selain sebagai tempat sirih-pinang, banyak juga yang menggunakan balo nafo sebagai tempat untuk menyimpan uang dan perhiasan emas.

Baca juga: Kebiasaan Mengunyah Sirih Pinang di Papua

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

2 + 10 =

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.