Gamelan Ditetapkan UNESCO sebagai Warisan Budaya Takbenda

661
gamelan

1001indonesia.net – Komite Konvensi Warisan Budaya TakBenda/WBTB (Intangible Cultural Heritage/ICH) UNESCO telah mengakui gamelan sebagai warisan budaya takbenda (WBTb) pada Rabu, 15 Desember 2021.

UNESCO mencatat nilai filosofi alat musik tradisional Indonesia ini sebagai salah satu sarana ekspresi budaya dan membangun koneksi manusia dengan semesta. 

Selain itu, UNESCO juga menemukan bahwa gamelan bukan hanya instrumen kesenian semata, melainkan juga mengajarkan pada manusia berbagai hal, seperti sikap saling menghormati, mencintai, dan peduli satu sama lain.

Alat musik tradisional ini juga menjadi bagian dari berbagai upacara sakral. Hal tersebut membuat gamelan memiliki nilai filosofis yang kompleks dan menarik.

Gamelan juga memiliki sejarah yang sangat panjang. Usianya sudah sangat tua. Ini terbukti dari gambarnya yang ada pada relief Candi Prambanan dan Candi Borobudur. Alat musik ini diperkirakan sudah ada di Jawa sejak tahun 404 M.

Baca juga: Gamelan Nusantara: Jawa, Sunda, dan Bali

Pengakuan ini membuat gamelan menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia ke-12 yang ditetapkan oleh Komite Konvensi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO.

Sebelum gamelan, sebelas Warisan Budaya Indonesia telah ditetapkan oleh UNESCO, yaitu Wayang (2008), Keris (2008), Batik (2009), Pendidikan dan Pelatihan Batik (2009), Angklung (2010), Tari Saman (2011), Noken (2012), Tiga Genre Tari Tradisional di Bali (2015), Seni Pembuatan Kapal Pinisi (2017), Tradisi Pencak Silat (2019), dan Pantun (2020).

Proses pengakuan UNESCO sejak pengusulannya menjadi WBTB sudah dimulai sejak 2014. Dalam menyusun draf pengajuan tersebut, tim memasukkan berbagai data historis, etimologi, fisik (perinci instrumen), musikal, sosial, nilai-nilai, dan budaya pada gamelan.

Selain itu, ada proses pewarisan, pengembangan gamelan, rencana aksi setelah ditetapkan WBTB dan video berdurasi 10 menit.

Pada 2018, Kementerian Kebudayaan menetapkan Gamelan Surakarta dan Yogyakarta sebagai WBTB. Menteri Kebudayaan saat itu menindaklanjuti agar salah satu alat musik tradisional itu diajukan ke UNESCO dengan nama Gamelan Indonesia.

Tentu saja pengakuan dari UNESCO ini menjadi kebanggaan bagi bangsa Indonesia. Namun, ini bukanlah tujuan akhir. Yang lebih penting adalah kesadaran dan kecintaan bangsa Indonesia terhadap sejarah dan budayanya, termasuk gamelan dan musik tradisional lainnya.

Kesadaran dan kecintaan bangsa Indonesia terhadap budayanya menjadi modal utama sehingga ke depannya kita lebih mampu menjaga kesinambungan dan mengembangkan gamelan serta musik-musik tradisional lainnya di Indonesia.

Saat ini, gamelan tak hanya dicintai oleh bangsa Indonesia. Di Australia dan Eropa, musik tradisional asal Jawa ini juga berkembang dan mendapatkan peminat yang tidak sedikit.

Baca juga: Peter Smith, Jatuh Cinta pada Gamelan saat Pandangan Pertama

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

3 + 5 =

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.