Perangi Penyebaran Hoaks dan Ujaran Kebencian

1240
Perangi Penyebaran Hoaks dan Ujaran Kebencian
Ilustrasi (Foto: Liputan6.com)

1001indonesia.net – Terbongkarnya kelompok Saracen mengungkapkan bahwa dunia digital Indonesia merupakan pasar besar bagi industri hoaks. Sebab itu, peran semua pemangku kepentingan untuk membendung merebaknya kabar bohong dan ujaran kebencian melalui dunia maya ini sangat dibutuhkan.

Seperti yang dilansir Kompas (4/9/2017), Manajer Program Kelas Muda Digital (Kemudi) Resa Temaputra menuturkan terdapat tiga persoalan yang menyebabkan warganet Indonesia sangat rentan mengonsumsi hoaks. Ketiga persoalan itu adalah kurangnya sikap kritis, rasa fanatisme berlebihan terutama dalam peristiwa politik, serta upaya penegakan hukum dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang justru digunakan sebagai alat membungkam dan memenjarakan.

Sementara Yudi Latif mengungkapkan bahwa berkembangnya industri hoaks di Indonesia salah satunya disebabkan karena rendahnya minat baca bangsa Indonesia. Di saat yang sama, keaktifan masyarakat Indonesia dalam menggunakan media sosial masuk dalam 4 besar dunia. Penggunaan media sosial dapat dikatakan merupakan literasi semu. Meskipun aktivitasnya memerlukan kemampuan baca-tulis, tapi hakikatnya merupakan perpanjangan tangan dari tradisi lisan.

Jadi, rendahnya tingkat literasi di Indonesia menjadi salah satu sebab mengapa Indonesia rentan terhadap hoaks. Rendahnya minat baca inilah yang membuat bangsa Indonesia tidak kritis terhadap apa yang ia terima. Ketika melihat sebuah gambar atau video di media sosial, kebanyakan masyarakat kita langsung bereaksi tanpa menelaah dulu apa yang sebenarnya terjadi. Orang dalam foto atau video tersebut yang dianggap berbuat salah langsung dicecar dan dicaci. Yang diburu kemudian adalah identitas orang tersebut, bukan apa yang sebenarnya terjadi.

Rendahnya tingkat literasi juga menumbuhkan kedangkalan dan sikap fanatisme yang berlebihan. Ketika kita mendengar ada orang yang melecehkan keyakinan agama kita, serta merta kita menghujat orang tersebut. Lagi-lagi tanpa pernah berpikir apa yang sebenarnya yang terjadi. Seakan-akan dengan ikut mencaci orang tersebut kita sudah berbuat kebajikan dan menjadi orang suci. Kedangkalan dan sikap fanatisme berlebihan berujung pada sikap sarkasme.

Inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh para penyebar hoaks untuk melancarkan agenda tersembunyi mereka. Celakanya ketika ada orang yang mencoba mengungkapkan kebenaran, orang tersebut langsung dituduh balik sebagai biang pemecah bangsa.

Meski demikian, upaya pemerintah untuk menanggulangi menyebarnya hoaks tidak bisa dengan hanya dengan memblokir situs-situs atau akun-akun media sosial yang dianggap menyebarkan kebencian dan berita palsu. Tindakan semacam ini terbukti tidak mampu menanggulangi masalah yang ada.

Yang perlu dilakukan adalah menggalakkan literasi digital, terutama pada generasi muda yang merupakan warga digital. Melalui literasi digital, generasi muda mengetahui rambu-rambu dan memiliki referensi untuk berperilaku di dunia maya.

Melek literasi digital menjadi kebutuhan yang mendesak bagi masyarakat Indonesia yang sangat aktif dalam bermedia sosial. Dengan demikian, internet dapat menjadi sarana yang positif bagi perkembangan bangsa.

Individu yang melek literasi digital, bukan hanya kritis terhadap segala pemberitaan yang diterimanya, tapi juga mampu menciptakan konten-konten digital yang kreatif, positif, dan membawa manfaat bagi masyarakat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

4 × 1 =

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.